FLOTIM – Mantan Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payung Boli, akan dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi internet desa.
Hal ini diungkapkan Kacabjari Flores Timur di Waiwerang, I Gede Indra Hari, P. S.H, M.H, kepada wartawan, Senin (17/10/2022).
Indra menjelaskan, kasus dugaan tindak pidana korupsi internet desa di Kabupaten Flores Timur tahun 2018-2019 senilai Rp1,2 miliar, kini telah ditingkatkan dari penyelidikan (Lid) menjadi penyidikan (Dik).
Kata Indra, peningkatan status kasus dugaan korupsi internet desa ini karena telah terpenuhinya unsur perbuatan melawan hukum oleh penyidik Tipidsus Kejari Kabupaten Flotim di Waiwerang.
Dijelaskan Indra, peningkatan status kasus tersebut dsri penyelidikan menjadi penyidikan, karena ditemukannya perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan anggaran senilai Rp1,2 miliar dalam program internet desa.
Dalam kasus ini, kata dia, penyidik Tipidsus telah memeriksa sedikitnya empat puluh lima (45) orang sebagai saksi dari tiga puluh tujuh (37) desa yang melaksanakan program internet desa.
“Untuk saksi, kami sudah periksa 45 orang dari 37 desa yang mendapatkan program internet desa,” ungkap mantan Kasi Intel Kejari Alor ini.
Masih menurut dia, dalam kasus ini setiap desa mendapatkan anggaran sebesar Rp35.000.000, guna melaksanakan program internet desa.
Dilanjutkannya, untuk menuntaskan kasus ini penyidik Tipidsus Kejari Flotim di Waiwerang telah memeriksa penyedia dan pelaksana program internet desa serta camat.
Indra juga mengatakan, untuk menuntaskan kasus ini, penyidik Kejari Kabupaten Flotim di Waiwerang bakal memanggil mantan Wakil Bupati Flores Timur, Agustinus Payung Boli untuk diperiksa sebagai saksi.
“Rencananya kami akan jadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati Kabupaten Flores Timur, Agustinus Payung Boli untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi internet desa,” kata Indra.
“Kami minta masyarakat Kabupaten Flores Timur untuk bersabar, yang jelas bahwa kasus ini sudah pada tingkat penyidikan. Tinggal, penyidik mencari siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus ini,” tambah Indra.(*)