NUSALONTAR.COM, Kupang | Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melatih 5.156 aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pelatihan ini dilaksanakan oleh Kemendagri melalui Program Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), guna meningkatkan kapasitas kepala desa beserta para aparaturnya.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas PMD Provinsi NTT, Victor Manek S.Sos., M.Si., didampingi Sekretaris Dinas PMD, Octa Grandi Floris Angi, SH, Tim Ditjen Bina Pemdes Kemendagri dan National Management Consultant (NMC), di Hotel Harper Kupang, Rabu 18 Oktoner 2023.
Dalam arahannya, Kadis PMD Provinsi NTT, Victor Manek, menjelaskan bahwa pelatihan yang diselenggarakan ini merupakan agenda Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa.
Ia juga menjelaskan bahwa pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa ini mendapat dukungan penuh dari pemerintahan Provinsi NTT.
“Harapan kami, pasca pelatihan, tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa semakin berjalan baik,. Bapak ibu harus datang seperti gelas kosong, dan pulang dengan gelas yang terisi penuh,” ujar Manek.
Di tempat yang sama, National Management Consultant Kemendagri, Mathius Lay, S.Pd., M.Pd., mengemukakan bahwa proses pelatihan aparatur desa dan pengurus kelembagaan dilaksanakan di 33 provinsi di Indonesia, kecuali DKI Jakarta.
Pelatihan, tambahnya, akan berlangsung secara bertahap hingga minggu kedua bulan November 2023.
“Pelatihan aparatur desa di NTT akan menyasar 5.156 aparatur desa di 1.289 desa dari Kabupaten Sikka dan Ende,” sebutnya.
Saat ini, sambungnya, NTT berada di angkatan ke 6 dengan menghadirkan aparatur desa dari Kabupaten Sikka dan Ende dengan manfaatkan 5 hotel yang ada di Kota Kupang.
Dijelaskannya, realisasi pelatihan hingga saat ini NTT masih sangat rendah, yakni baru mencapai 27,80 persen.
“Dari total 5.156 baru terlaksana 1.435 peserta,” imbuhnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, untuk percepatan pihaknya sedang mengajukan addendum agar pelaksanaan dilakukan rayonisasi di Kupang, Labuan Bajo dan Waingapu.
“Pelaksanaan pelatihan di Labuhan Bajo untuk peserta berasal dari kabupaten Nagekeo, Ngada, Manggarai, Manggarai Timur, dan Manggarai. Sedangkan untuk pelaksanaan di Waingapu untuk peserta dari daratan Sumba. Lalu, pelaksanaan di Kupang untuk peserta dari Alor, Kabupaten Sikka, dan Kabupaten Ende.
Lay berharap, pelatihan yang dilaksanakan mampu mengubah kualitas penyelanggaraan pemerintahan di desa.
“Mulai dari perencanaan desa, pengelolaan keuangan dengan penyusunan produk hukum desa, serta sistem layanan perkantoran di desa. Dan pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas belanja desa,” tandasnya**