NUSALONTAR.COM – Kabupaten Kupang – Dua Kelompok Tani (Poktan) yakni Poktan Kasih Bunda dan Harapan Baru melaksanakan pengesahan dan pengukuhan AD/ART. Pengukuhan dan pengesahan AD/ART dua Poktan itu bertempat di Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, pada Jumat (21/05/2021).
Acara ini dihadiri oleh Sekertaris Camat Kupang mewakili Camat Kupang Tengah, penjabat Kepala Desa Noelbaki, Aparat Desa, dan anggota Poktan dari dua Poktan tersebut.
Kepada NUSALONTAR.COM, perintis Poktan Kasih Bunda dan Harapan Baru, Margareta Sadja, SE, megisahkan sejarah pembetukan kedua Poktan ini.
“Kelompok tani ini saya bentuk dari bulan Agustus tahun 2012. Saya sendiri yang memfasilitasi mereka karena saat itu saya lihat ibu-ibu di sini sangat bersemangat untuk menanam sayur-sayuran,” tutur Margareta.
Lanjut Margareta, “Saat itu mereka sangat susah mencari pupuk. Harus beli dengan harga yang mahal. Atas dasar itu hati saya tergerak untuk memfasilitasi mereka. Saya ajak mereka untuk membentuk satu kelompok tani. Dan puji Tuhan, saat itu terbentuklah kelompok yang kemudian diberi nama Kasih Bunda.”
“Setelah Poktan dengan modal nekad dan kecintaan terhadap kelompok tani itu terbentuk, saya mencari relasi di luar, seperti di LSM dan dinas terkait untuk mendapat pendampingan. Bahkan Poktan Kasih Bunda pernah dikunjungi oleh Dinas Pertanian Kabupaten Kupang,” tutur Margareta.
Mantan Fasilitator Program Anggur Merah itu mengatakan, dengan adanya kerjasama dengan pihak luar maka sudah banyak kegiatan, seperti pelatihan pengolahan pangan lokal, pembuatan bokasi, dll, yang dilaksanakan bersama dengan dua Poktan tersebut.
Selain itu, tambah Margareta, anggota Poktan ini juga kini lebih berani berbicara, memimpin rapat, serta mengubah pola pikir bertani dengan cara modern.
“Melihat banyaknya kegiatan serta semangat ibu-ibu kelompok tani Kasih Bunda, maka bapak-bapak juga ingin membentuk kelompok tani. Oleh karena itu pada tahun 2020 saya bentuk kelompok tani baru untuk mengakomodir bapak-bapak dan ibu-ibu yang belum tergabung dalam kelompok tani Kasih Bunda,” kisahnya.
Kedua Poktan yang sudah terbentuk ini kemudian berkoordinasi dengan Penyuluh Pertanian Kabupaten Kupang sehingga didaftarkan di Simhultan (sitem informasi penyuluhan pertanian). Dengan terdaftarnya dua Poktan itu pada Simhultan, maka para anggota tidak kesulitan lagi mendapatkan pupuk bersubsidi, juga lebih mudah mengakses bantuan-bantuan lain dari pemerintah.
Karena secara administrasi dan berkas-berkas yang dibutuhkan sudah lengkap, maka dibuatlah AD/ART. Pada hari Jumat, tanggal 21 Mei 2021, AD/ART sebagai dasar hukum dalam menjalankan kegiatan dua Poktan ini dikukuhkan secara resmi.
Koordinator PPL Kecamatan Kupang Tengah, Maria Owa S.ST, yang juga hadir dalam kesempatan itu, dalam sambutannya, mengungkapkan pentingnya bergabung dalam kelompok tani. Dengan bergabung dengan kelompok tani, sambung Maria, para petani dapat menikamati fasilitas pertanian yang disediakan pemerintah seperti traktor dan alat pertanian lainnya.
“Semoga anggota kelompok tani selalu bersinergi dengan pengurus dan penyuluh agar kerja sama tetap terjalin dan selalu kerja sama,” harap Maria.
Sekretaris Camat (Sekcam) Kupang Tengah yang turut hadir dalam kesempatan itu dalam sambutannya juga mengapresiasi anggota kelompok yang sudah bersedia untuk bergabung.
“Walaupun namnya kelompok tani Harapan Baru, tapi yang bergabung adalah orangtua yang sudah uban yang memiliki jiwa dan semngat kerja muda. Harapannya dapat menjadi contoh bagi kawula muda,” imbuh Sekcam.
Pada kesempatan itu hadir pula Zander Luiz, mantan penjabat desa Noelbaki. Zander memimnta PPL Kecamatan Kupang Tengah untuk mengakomodir Poktan yang belum terdaftar dalam Simhultan. Harapannya, Desa Noelbaki bisa menjadi desa pertanian.
Mewakili kedua Poktan, Bapak Petrus Balabaing dalam sambutannya mengatakan bahwa aggota Poktan Kasih Bunda dan Harapan Baru pada umumnya berusia senja. Ada ibu rumah tangga, ada pula pensiunan, sehingga tetap menjunjung tinggi kebersamaan. Harpannya, semoga kedua Poktan ini tetap dikontrol dan dbina oleh PPL kecamatan pada setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan kedua klompok tersebut.
Adapun jumlah anggota Poktan Kasih Bunda berjumlah 20 orang dengan dinahkodai oleh Ibu Martha Padjo, sekretaris: Margareta Sadja, dan bendahara: Kristina Meo. Sedangkan Poktan Harapan Baru berjumlah 21 orang yang dinahkodai oleh Bapak Petrus Balabaing, sekretaris: Rio Fernand Goa, dan bendahara Yohanes Muda.
Kepada NUSALONTAR.COM, Margareta Sadja Mnyampaikan rasa syukur dan terimkasih atas pengesahan dan pengukuhan AD/ART ini, semoga menjadi regulasi dan pelindung bagi kelompok tani agar dapat melaksanakan kegiatan Poktan dengan baik.
Acara pengukuhan AD/ART yang dipandu oleh MC Viktorinus Salu itu berlangsung dengan tertib dan tetap menjalankan protokoler kesehatan secara ketat. Mengakhiri acara tersebut, Viktor menekankan kembali fungsi dari Poktan sebagai “kelas belajar”, proses saling belajar, wahana kerja sama, dan sebagai unit produksi.
Viktor berharap semoga anggota kelompok dalam melaksanakan semua kegiatan selalu memperhatiakan AD/ART yang sudah dikukuhkan. (Viktor/JR).