Kukuhkan DP KORPRI Kemendikbudristek, Prof. Zudan Minta Kembangkan Pendidikan Digital

 

 

Bacaan Lainnya

JAKARTA, NL – Ketua Umum DP KORPRI Nasional, Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengukuhkan DP KORPRI Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Rabu, (12/7/2023), di Gedung A Lantai 3, Ruang Graha Utama, Kemendikbudristek, Senayan, Jakarta Selatan.

Pengukuhan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikbudristek, Suharti, PhD, para pejabat Eselon 1 Kemendikbudristek dan Kepala Biro Hukum dan Organisasi Setjen DPKN.

Sekjen Kemendikbudristek, Suharti, dalam sambutannya mengatakan bahwa DP KORPRI Kemendikbudristek dibentuk berdasarkan hasil musyawarah KORPRI dan harus aktif agar bisa bermanfaat bagi masyarakat dan seluruh ASN.

Menurutnya, KORPRI harus berinovasi, kritis, mampu menghadapi persoalan di masyarakat dan menjaga netralitas di tahun politik ini.

Suharti berharap, 4 program utama KORPRI Nasional untuk bisa diadopsi oleh Kemendikbudristek, di antaranya harus mencari cara agar bisa melayani masyarakat cepat terjangkau dan harus dilakukan bersama.

Di akhir sambutannya, Suharti mengungkapkan bahwa dirinya sangat mendukung Pornas XVI KORPRI 2023 dan Kemendikbudristek turut berpartisipasi dengan mengirimkan kontingennya di 4 cabang olahraga.

Dalam kesempatan yang sama, Ketum DP KORPRI Nasional, Prof Zudan, menyatakan bahwa Kemendikbudristek merupakan kementerian yang aktif pada setiap kegiatan KORPRI Nasional, seperti MTQ, Pornas, HUT KORPRI, dan lainnya.

Prof. Zudan juga mengucapkan selamat bertugas kepada pengurus yang baru dilantik dengan harapan besar kepada Sekjen Kemendikbudristek, Suharti untuk segera membantu pembentukan kepengurusan KORPRI di seluruh PTN di Indonesia.

Prof. Zudan berpesan agar KORPRI Kemendikbudristek bisa mendorong anggota KORPRI para guru/dosen ASN di jajaran Kemendikbudristek bisa mengembangkan pendidikan digital, sehingga guru/dosen ASN yang ada di daerah pelosok, pulau terluar, dan daerah yang jauh dari kampus tetap mendapatkan akses untuk melanjutkan pendidikan S1, S2, S3.

Selain itu, Ketum KORPRI juga mengajak sekolah/kampus dan guru/dosen yang merupakan jajaran dari Kemendikbudristek bisa bersama menyelesaikan masalah yang ada di masyarakat seperti stunting dan anak tidak sekolah (ATS) bisa dituntaskan dengan bergerak bersama.

Zudan menambahkan, KORPRI adalah wadahnya, dan pengurus yang menggerakkan berbagai program kegiatan KORPRI Nasional untuk bisa diadopsi oleh DPK Kemendikbudristek.

Susunan Kepengurusan sesuai dengan SK DPKN Nomor: KEP-29/KU/VI/2023 tanggal 12 Juni 2023 masa bakti 2023-2028, terpilih sebagai Ketua DP KORPRI Kemendikbudristek masa bakti 2023-2028 yaitu Ambar Musyarifah.***

Pos terkait