Kunker ke NTT, Wakil Jaksa Agung Serahkan Hewan Kurban untuk Sejumlah Mesjid

Wakil Jaksa Agung, Dr. Sunarta, saat diwawancarai wartawan usai penyerahan hewan kurban, di halaman Kejati.NTT

KUPANG, NL – Wakil Jaksa Agung Dr. Sunarta, SH., MM., melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kunjungan kerja Wakil Jaksa Agung, Dr. Sunarta, kali ini adalah dalam rangka peninjauan persiapan pembangunan zona integritas pada 3 Kejaksaan di NTT.

Bacaan Lainnya

Di antara agenda kunjungannya, Wakil Jaksa Agung secara khusus menyisipkan penyerahan hewan kurban berupa Sapi sebanyak 13 ekor untuk 9 mesjid di Kota Kupang.

Penyerahan hewan kurban ini dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat 23 Juni 2023.

“Dalam kunjungan ini, saya sisipkan acara khusus, bahwa tanggal 29 nanti ada Hari Raya Idul Adha, saya bersama Pak Kajati dan para asisten menyumbang 13 ekor Sapi. Makanya hari ini secara simbolis diserahkan kepada Pak Ustad yang mewakili beberapa mesjid di sini,” jelas Dr. Sunarta.

Dijelaskannya, penyerahan hewan kurban ini, bukan hanya dalam rangka ibadah, tetapi juga dalam rangka berbagi kepada umat-umat muslim yang akan merayakan Idul Adha.

“Kita berbagi dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha,” tandasnya.

Terkait hewan kurban yang diserahkan oleh Wakil Jaksa Agung, Dr. Sunarya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Abdul Hakim, SH mengatakan, bantuan hewan kurban akan diserahkan ke beberapa mesjid di Kota Kupang.

“Hanya mesjid yang masih kurang hewan kurbannya, kita serahkan di situ. Contohnya kalau ada mesjid yang sudah terima 4 atau 5, kita tidak serahkan di situ. Ganti ke mesjid lain yang masih kurang,” pungkasnya.

Perlu diketahui, sembilan masjid di Kota Kupang yang mendapatkan bantuan hewan kurban Wakil Jaksa Agung RI, DR. Sunarta, adalah:

1. Masjid Mujahidin Oepura
2. Mesjid Nurul Yaqin Oetona
3. Mesjid Nur Musyafir Batuplat
4. Mesjid Al-Ijtihad Non Baun Sabu
5. Mesjid Baiturahman Bakunase I
6. Mesjid Al-Mujahidin AURI Penfui
7. Mushola Nurul Furqan Alak
8. Yayasan Insan Unggul Madani Matai Penfui
9. SD Muhammadiyah I Kelurahan Solor.

Khusus untuk mesjid Al-Mujahidin Penfui, mendapatkan bantuan hewan kurban sebanyak dua (2) ekor sapi dari Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Sunarta, S.H.,M.H.

Salah satu pengurus masjid Nurul Yaqin Oetona mengucapkan limpah terima kasih kepada Wakil Jaksa Agung RI, Dr. Sunarta, S.H, M.H, yang telah memberikan bantuan hewan kurban kepada Masjid Nurul Yaqin Oetona.

“Kami segenap pengurus masjid Nurul Yaqin Oetona mengucapkan terima kasih kepada Wakil Jaksa Agung RI, yang telah bermurah hati memberikan bantuan berupa hewan kurban. Dan, kami sudah terima,” pungkasnya.***

Pos terkait