KABUPATEN KUPANG – Sejak kehadirannya di Polres Kupang, Kepala Kepolisian Resor Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.,M.H., terus membenahi kinerja seluruh komponen yang ada di jajaran Polres Kupang.
Kali ini, mantan Kapolres Sumba Barat itu meluncurkan Hotline 082112002000 untuk melayani dan merespon cepat keluhan masyarakat yang membutuhkan bantuan. Bahkan, layanan Pengaduan dan Pelaporan Masyarakat itu berlaku selama 24 jam.
Dengan mengusung tagline, ”Lapor Pak Kapolres”, jaringan telepon cepat (Hotline) ini menggunakan nomor cantik yang mudah diingat. Nomor ini dapat melayani chatting melalui media sosial WhatsApp selama 24 jam.
Kapolres Irwan mengatakan, nomor Hotline WhatsApp Polres Kupang disediakan untuk memudahkan masyarakat dalam menghubungi petugas Kepolisian, karena WhatsApp dinilai paling mudah diakses dan paling banyak digunakan oleh berbagai lapisan masyarakat.
“Masyarakat yang menghubungi nomor Hotline WhatsApp Polres Kupang akan segera direspon dan akan ditindaklanjuti dengan cepat oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kupang dan jajaran Polsek,” kata Kapolres Irwan.
Untuk menjamin pelayanan dapat direspon secara cepat, Kapolres Kupang mengatakan, nomor Hotline WhatsApp Polres Kupang terkoneksi langsung dengan ruang kerja Kapolres.
“Pengawasan dan pengendalian oleh pimpinan dilakukan secara melekat, agar setiap pelaporan, aduan maupun informasi penting yang masuk dapat segera ditangani,” jelasnya.
Untuk mensosialisasikan layanan pengaduan tersebut, Kapolres Kupang mengatakan bahwa nomor Hotline WhatsApp Polres Kupang akan disebarkan melalui media sosial, banner dan pamflet.
“Nomor Hotline WhatsApp Polres Kupang akan ditempatkan di pusat keramaian, seperti pasar dan kompleks pertokoan dan fasilitas umum lainnya,” tutupnya.
“Jangan segan, segera laporkan” dan “Katong hadir untuk ciptakan keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kupang” merupakan motto terakhir meme hotline tersebut. (JR)