Longsor di Takari Sudah Bisa Dilintasi, Pakai Sistem Buka Tutup

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H., memantau kondisi longsoran Takari (Foto: tribratanewskupang.com).

KUPANG, NL – Ruas jalan Timor Raya yang tertimbun longsor di KM 72 Takari, Kabupaten Kupang perlahan sudah bisa dilintasi sejak Minggu, 19 Februari 2023, malam.

Dikutip dari tribratanewskupang.com, sejak hari Minggu Pukul 18.00 Wita, ruas jalan Timor Raya yang tertimbun tanah longsor sejak Jumat (17/2/2023) itu kini sudah diuji coba untuk bisa dilewati meski hanya dibolehkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat dengan sistim buka tutup.

Bacaan Lainnya

Untuk kendaraan roda 6 atau lebih, belum dibolehkan untuk melintasi jalur tersebut.

Hingga saat ini, di lokasi juga sudah disiagakan 7 unit eksavator milik Dinas PU, PT. Gudang Mas, PT. Naka, PT. Jaya Konstruksi dan CV. Widuri serta satu unit Dozer milik Dinas PU untuk mengeruk material longsoran. Selain itu tersedia pula 8 unit dump truck untuk melakukan pengangkutan material tersebut.

Kapolres Kupang yang berada di lokasi longsor membenarkan adanya kebijakan ini meski para pekerja/operator eksavator sedang melakukan pengerjaan pengerukan material longsoran.

“Benar, saat ini sudah bisa dilalui meski diutamakan bagi kendaraan roda dua dan roda empat, sedangkan kendaraan roda enam atau lebih masih belum dibolehkan,” terangnya.

Kapolres meminta para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati karena proses pengerukan masih terus berlangsung.

“Kami minta agar pengguna jalan harus hati-hati karena jalur yang dibuka bersifat sementara karena sedang dikerjakan,” harapnya.

Cepatnya proses pengerukan material longsoran ini tidak terlepas dari langkah cepat pihak terkait bekerja sama dengan aparat Kepolisian dan TNI serta masyarakat setempat.

Kapolres Irwan tiba di lokasi sekira pukul 17.00 Wita, guna meninjau situasi dan pekerjaan penanganan bencana longsor dan memastikan anggotanya melakukan siaga dengan membuka posko guna memberikan bantuan bagi masyarakat kapan saja mereka butuhkan.

Saat ini di lokasi disiagakan personil Polri dari Ditlantas Polda NTT sebanyak 10 personil, Polres Kupang Kota sebanyak 4 personil dan Polres Kupang sebanyak 12 personil di bawah pimpinan Kapolsek Takari, Ipda Ilham Gesta Rahman S.Tr.K, guna melakukan pengaturan lalu lintas serta mengantisipasi gangguan keamanan lainnya.

Perlu diketahui, Jalur Timor Raya adalah jalur yang menghubungkan Kota Kupang dengan empat kabupaten lainnya di daratan Timor serta negara Timor Leste.*

Pos terkait