Melki Lusi dan Samuel Taek Minta Pembagian Tanah Warisan, Juga Akan Laporkan Yeri Bilik ke Polisi

Melki Lusi (kiri) dan Samuel Taek saat memberikan keterangan Pers kepada para awak media, Selasa (30/11/3021)

NUSALONTAR.COM

KUPANG – Melki Lusi dan Samuel Taek sudah membulatkan tekad untuk melaporkan Yeri Bilik ke Polisi atas kasus pengrusakan terhadap tanaman (pohon tuak dan jati) milik mereka.

Bacaan Lainnya

Kepada awak media, Melki dan Samuel menuturkan bahwa puluhan pohon Tuak dan Jati milik mereka ditumbangkan dengan menggunakan alat berat (eksavator) oleh Yeri.

“Besok kami akan laporkan kasus ini ke Polisi. Kami tidak terima tanaman yang sudah diwariskan turun temurun oleh orang tua kami dihancurkan begitu saja. Kami akan tuntut ganti rugi,” tegas Melki dan Samuel di kediaman Melki Lusi, Selasa (30/11/2021).

Kata Melki, tentang kepemilikan tanah, mungkin akan ada diskusi mengenai hal itu, namun tindakan pengrusakan terhadap tanaman yang ada di atas lahan, harus ada yang bertanggung jawab.

“Tanaman itu adalah sumber kehidupan kami. Kami tidak terima ada orang yang seenaknya merusak. Kami akan pidanakan dan tuntut ganti rugi,” ujar Melki.

Terkait persoalan tanah sendiri, mereka juga telah berembuk dengan beberapa keluarga untuk dilakukan pembagian tanah warisan itu secara adil. Tanah itu, kata mereka, harus dibagi kepada seluruh keturunan Boatis yang menjadi pewaris sah.

“Tanah itu itu adalah tanah warisan dari Boatis. Boatis punya anak namanya Foebao. Foebao punya empat (4) orang anak, yakni, Laibe Foes, Frans Foes, Fale Foes, dan Kaibe Foes. Laibe Foes sendiri memiliki enam (6) orang anak, yakni, Marta Lusi, Mariana Lusi, Nitanel Lusi, Tobias Lusi, Ester Lusi, dan Kornelis Lusi,” jelas Melki dan Samuel.

Melki Lusi sendiri adalah anak dari Kornelis Lusi, sedangkan Samuel Lusi merupakan anak dari Marta Lusi sehingga mereka mengklaim bahwa mereka adalah ahli waris yang sah atas tanah dimaksud.

Atas dasar itu, Melki dan Samuel meminta seluruh keturunan Boatis yang menjadi pemilik sah atas tanah itu harus mendapatkan bagian secara adil,.

Yeri Bilik, menurut Samuel dan Melki adalah cucu mantu dari Frans Foes sehingga harusnya tidak berhak menguasai tanah warisan yang ada. (*)

Pos terkait