PADANG – Hal menarik dalam MTQ VI Korpri ini adalah sistem penilaian bagi para peserta anggota kafilah yang berlomba menggunakan aplikasi digital dan paperless.
Sebelum dibuka oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Istana Gubernuran Sumbar, Senin (7/11/2022), panitia melakukan orientasi terhadap Dewan Hakim MTQ Korpri.
“Siang ini kita membahas teknis Dewan Hakim dan Dewan Pengawas bagaimana menilai peserta MTQ dengan cara digital,” kata Zudan dalam pengantar dan arahannya.
Zudan menjelaskan, karena peserta MTQ VI Korpri ini sangat banyak, maka proses mengamulasikan nilai dilakukan secara digital. Sehingga akan memotong waktu lomba tanpa mengurangi kualitasnya.
“Tugas Dewan Hakim memberikan tanda mana yang baik, lebih baik, dan paling baik. Di tangan Dewan Hakim kami sandarkan objektivitas. Ini kata kunci yang sangat penting,” kata Ketum Korpri Nasional.
Zudan sangat mengapresiasi selama ini Dewan Hakim dan Dewan Pengawas memiliki marwah yang sangat tinggi.
Zudan pun menjamin tidak pernah ada yang mengintervensi satu pun anggota Dewan Pengawas, dan Dewan Hakim.
“Standar objektivitas yang paling tinggi, tidak boleh mengintervensi Dewan Hakim dan Dewan Pengawas,” kata Zudan.
“Keputusan ada di Dewan Hakim dan Dewan Pengawas. Perubahan metode penilaian hanya metode agar penyelenggaraan MTQ Korpri menjadi semakin baik. Semangatnya ada lah improvement terus menerus,” ujarnya menambahkan
Ketua Dewan Pengawas MTQ VI Korpri Nasional, Prof. Nassaruddin Umar mengatakan, ASN merupakan dapur pengelola negara.
“Kalau ASN diwarnai dengan nilai-nilai Al Quran akan menjadikan negeri ini semakin berkah. Negeri yang ‘baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur’,” kata Prof. Nasar. (*/JR)