KUPANG – Jasa Raharja Cabang NTT menyampaikan ucapan turut berduka atas peristiwa kecelakaan Kapal Motor (KFC) Express Cantika 77 yang terjadi pada Senin (24/10/2022) siang.
Kepala Jasa Raharja Cabang NTT, Muhammad Hidayat, menyampaikan bahwa Jasa Raharja menjamin semua korban kecelakaan KFC Express Cantika 77, baik korban luka-luka maupun meninggalkan dunia.
“Saat ini petugas Jasa Raharja telah dikerahkan ke setiap rumah sakit yg merawat pasien kecelakaan serta menjamin biaya rawatan atas korban di rumah sakit,” ujar Muhammad, Senin (24/10/2022) malam.
Menurutnya, Sesuai dengan ketentuan UU tentang Dana Pertanggungan Wajib Penumpang serta PMK No. 15 Tahun 2017, menggariskan bahwa Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar dan santunan kepada korban kecelakaan termasuk angkutan umum termasuk kapal penumpang yang mengalami luka-luka termasuk meninggalkan dunia
“Terhadap korban yg sedang dirawat, Jasa Raharja menjamin biaya rawatan sampai dengan maksimal Rp20 juta dan terhadap korban meninggal dunia Jasa Raharja akan segera mengurus hak santunan meninggal dunia kepada ahli waris senilai Rp50 juta sesuai ketentuan yg ada,” kata Muhammad.
“Pihak Jasa Raharja akan terus berkoordinasi dengan semua stakeholder terkait dalam upaya pencarian korban dan jaminan rawatan kepada pasien di rumah sakit,” tambahnya.
Untuk diketahui, KFC Express Cantika 77 rute Kupang-Alor terbakar saat baru saja berangkat dari pelabuhan Tenau menuju Alor.
Menurut laporan sementara pihak Basarnas Kupang, data sementara jumlah korban ada 240 orang. Korban selamat 226 orang, sedangkan korban yang meninggal berjumlah 14 orang. (*/JR)