KUPANG – Muhammad Ikhsan Darwis (MID) akhirnya dinyatakan sebagai calon tunggal Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Nusa Tenggara Timur (NTT). MID ditetapkan sebagai calon tunggal setelah penantangnya, Yusak Benu, dinyatakan tidak lolos verifikasi karena ada beberapa persyaratan yang tidak terpenuhi.
Penetapan calon tunggal Ketua Umum HIPMI NTT ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Steering Commitee (SC) BPD Caretaker HIPMI NTT, No: 02/SC/Musdalub13/BPDNTT/1/2022 tentang hasil verifikasi bakal calon Ketum HIPMI NTT 2022-2025, yang dibacakan oleh sekertaris SC sekaligus Anggota Caretaker HIPMI NTT, Dasril Sahari.
Pada tempat yang sama, Ketua Steering Commitee, Saifudin HS, menegaskan bahwa penetapan Muhammad Ikhsan Darwis sebagai calon tunggal sudah melalui pertimbangan yang matang dan sesuai dengan peraturan organisasi yang ada.
“Dalam memutuskan ini (menetapkan calon tunggal, red) sudah melalui berbagai pertimbangan dan komunikasi-komunikasi. Kami tunduk kepada founding fathers yang telah meletakkan AD/ART dan petunjuk organisasi yang menjadi pedoman kami untuk menjalankan roda organisasi,” tegas Saifudin HS
Selain itu, kata Saifudin, SC juga selalu berkomunikasi dengan pimpinan yang lebih tinggi dan juga dengan para Ketua BPC sebelum mengambil keputusan. Bahkan SC juga senantiasa berkomunikasi dengan kedua Bakal Calon Ketua Umum (Muhammad Ikhsan Darwis dan Yusak Benu).
“Kami di HIPMI dididik untuk mengedepankan persaudaraan dan persahabatan. Tentunya proses komunikasi antara kami dengan dua bakal calon dan antara bakal calon sendiri sudah berjalan baik, walaupun mungkin belum ada titik temu. Namun kami punya landasan yang kuat untuk mengambil keputusan sesuai dengan pedoman organisasi,” ucapnya
Saifudin juga menerangkan bahwa selanjutnya tahapan yang akan dilaksanakan adalah kampanye oleh calon Ketua Umum BPD HIPMI NTT yang lolos verifikasi.
“Steering Commitee akan menyelenggarakan pemaparan visi misi calon Ketum di hadapan SC dan 3 mantan Ketua Umum BPD HIPMI NTT,” kata Saifudin HS dalam jumpa pers dengan wartawan di Kupang, Rabu (05/01/2022).
Ia menyampaikan, Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) akan diselenggarakan pada tanggal 25 Januari 2022. Salah satu agendanya adalah penetapan dan pelantikan Ketua BPD HIPMI NTT.
“Jadwalnya bisa maju, atau bisa juga mundur satu atau dua hari. Kami akan menyesuaikan dengan jadwal Ketua Umum dan stakeholder kami,” ucapnya.
Saifudin menambahkan, Calon Ketua Umum yang lolos harus mengikuti semua tahapan Musdalub termasuk tahapan pemaparan visi misi.
Setelah dinyatakan lolos menjadi Calon Ketua Umum HIPMI NTT, kepada wartawan Muhammad Ikhsan Darwis (MID) mengungkapkan bahwa dirinya berharap agar bisa melewati proses selanjutnya hingga Musdalub nanti.
“Saya mengajak teman-teman semua untuk bersama-sama memajukan HIPMI NTT ini, untuk membuktikan bahwa HIPMI NTT hadir untuk membangun NTT tercinta. HIPMI NTT ada untuk menciptakan pengusaha-pengusaha muda yang tangguh, yang bisa membangun daerah kita yang kita cintai ini,” ungkap MID.
Ikhsan juga berharap agar para senior HIPMI beserta semua BPC bisa bergandengan tangan dan bahu membahu untuk membesarkan HIPMI NTT dan HIPMI di daerah masing-masing.
Pada kesempatan itu MID juga mengucapkan terima kasih kepada Yusak Benu yang telah berkontestasi bersama-sama dengannya hingga di tahapan ini.
“Saya juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada saudara saya, abang saya, Yusak Benu yang telah berkontestasi bersama saya hingga saat ini. Saya berharap ke depannya beliau bisa bersama-sama dengan saya, juga pengurus-pengurus yang lain, kita bersama-sama membesarkan organisasi ini, demi kesejahteraan masyarakat NTT,” pungkas MID. (JR)