KUPANG, NL – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Timorest Gab Mandiri Untas(TGMU), Ir. Benjamin Ndaumanu mengungkapkan bahwa masyarakat NTT akan mendapatkan 25 ribu rumah layak huni dari pemerintah pusat.
Bantuan itu, kata dia, merupakan jawaban proposal yang diajukan oleh pengurus DPP Timorest Gab Mandiri Untas kepada Kementerian PUPR.
Ia menjelaskan, bantuan 25 ribu unit rumah yang diusahakan oleh organisasi Timorest Gab Mandiri Untas itu akan didistribusikan untuk masyarakat NTT, namun diprioritaskan untuk warga ex Timor Leste.
“Kita akan bantu menjemput bantuan rumah layak huni dari pemerintah untuk warga yang membutuhkan. Kita hanya bisa mengajukan untuk rumah layak huni yang semi permanen, karena yang bisa mengajukan rumah permanen hanya pemerintah, bukan lembaga atau organisasi seperti ini,” terangnya pada Kamis (2/2/2023).
Benjamin menjelaskan, penyaluran bantuan melalui organisasi Timorest Gab Mandiri Untas ini merupakan sebuah kepercayaan yang luar biasa dari pemerintah terhadap organisasi yang telah mereka bentuk.
“Tentu saja ini kepercayaan yang luar biasa dari pemerintah untuk lembaga atau organisasi kita,” imbuhnya.
Terkait bantuan perumahan, Benjamin menjelaskan bahwa ada dua versi, yakni ada bantuan yang dialokasikan di lahan tersendiri seperti lahan pemerintah yang dibebaskan, bantuan ini untuk warga yang tidak punya lahan sama sekali; juga ada bantuan untuk warga yang punya lahan tetapi belum bisa bangun rumah.
Ia memaparkan, setelah semua data diverifikasi, maka selanjutnya pihak kementerian akan menetapkan biaya sesuai dengan klasifikasi atau kriteria yang telah ditentukan.
“Dari 25 ribu unit yang diusulkan, setelah diverifikasi datanya bisa jadi tidak semuanya terakomodir karena tidak memenuhi syarat. Dan ada juknis tersendiri, karena kita juga sudah bertemu dengan pihak Kementerian PUPR,” imbuhnya.
Senada, Ketua Harian DPD Timorest Gab Mandiri Untas, Bernardus Neno, S.Sos, menjelaskan bahwa secara teknis tim sudah bekerja hingga di level desa untuk mendata masyarakat yang membutuhkan bantuan rumah layak huni ini.
“Tim kita bekerja sukarela, makanya Bapak Ketua meminta agar jika berkenan masyarakat penerima bantuan memberikan sumbangan sukarela untuk tim kita yang bekerja di lapangan untuk melancarkan kerja mereka khususnya dalam hal administrasi. Tapi ini bukan paksaan, kalau tidak ada juga tidak apa-apa,” ujarnya.
Ia juga mengimbau agar jika ada oknum yang memungut biaya lebih dari itu, masyarakat tidak boleh memberikannya.
“Ada temuan, di Malaka itu ada oknum yang memungut uang dari masyarakat hingga Rp400 ribu. Itu tidak dibenarkan. Apalagi sampai mengukur lahan yang akan menjadi lokasi pembangunan rumah. Kita belum sampai pada tahapan itu. Untuk saat ini kita hanya mendata saja untuk diverifikasi,” jelasnya. (JR)