KUPANG, NL – Program pelayanan pengaduan warga yang digagas Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, diapresiasi oleh Kepala Ombudsman Perwakilan NTT, Darius Beda Daton.
Apresiasi tersebut disampaikan secara langsung saat bertemu Penjabat Wali Kota Kupang di Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Jumat (3/2/2023).
Dalam pertemuan yang membahas tentang rencana kegiatan Penyerahan Hasil Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Kota Kupang Tahun 2022 itu, Darius menyampaikan terima kasih atas koordinasi dan kerja sama yang baik dari perangkat daerah yang mereka survei.
Rencananya hasil survei dan penghargaan kepada perangkat daerah yang dinilai layak akan diserahkan pada 16 Februari 2023 mendatang.
Tentang program pelayanan pengaduan warga, menurut Darius, hal itu sangat membantu tugas Ombudsman dalam melayani pengaduan warga, yang selama ini disampaikan secara langsung kepada mereka maupun melalui media sosial.
Darius juga mengapresiasi upaya Pemkot Kupang dalam mengendalikan inflasi. Sejumlah masukan disampaikannya, terutama mengenai beberapa hal yang disinyalir menjadi faktor penyebab kenaikan harga sejumlah barang kebutuhan pokok di pasar.
Masukan tersebut langsung direspon Penjabat Wali Kota dengan menghubungi pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti dan diintervensi.
Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH, menjelaskan, program pelayanan pengaduan warga dimaksudkan untuk bisa mendengar langsung laporan dan masukan dari warga tentang berbagai persoalan yang terjadi di Kota Kupang.
Diakuinya, sejak dibuka pada 25 Januari 2023 lalu, belum banyak warga yang datang untuk menyampaikan pengaduan. Namun dia memastikan setiap pengaduan yang masuk langsung ditindaklanjuti oleh dinas teknis.
Jadwal pengaduan masyarakat dibuka setiap hari Senin sampai Kamis, kecuali hari libur, sejak pukul 07.30 wita hingga 09.00 Wita.
Warga yang datang mengisi buku tamu untuk melaporkan identitas serta jenis pengaduan yang mau disampaikan. Masing-masing diberi waktu 5 hingga 10 menit untuk menyampaikan secara langsung pengaduan mereka, yang langsung dijawab oleh Penjabat Wali Kota
Selain pelayanan pengaduan warga, menurut George, pada tanggal 26 setiap bulan dilakukan jumpa pers atau coffee morning bersama para wartawan dan awak media. Dalam kegiatan tersebut, Penjabat tidak hanya menjawab pertanyaan dari para jurnalis tapi juga mendengar kritik, masukan dan saran dari media sebagai mitra pemerintah.
“Hal-hal menyangkut pelayanan masyarakat harus direspon secara cepat,” tegas Guru Besar Kempo NTT itu.
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Kupang, Meilan Sibuea, SSTP, M.Si.*