KUPANG, NL – Polres Kupang melaksanakan Apel Gelar pasukan dengan mengusung sandi “Operasi Keselamatan Turangga 2023”.
Dalam apel yang diikuti oleh jajaran Polres Kupang, Kodim 1604 Kupang, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kupang ini, Kapolres Kupang Kupang AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K.,M.H.,menekankan kembali amanat Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M,.Hum.
Dikatakan bahwa Operasi Turangga kali ini menyasar segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menghambat dan mengganggu keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
“Permasalahan di bidang lalu lintas dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Ini adalah konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup,” terang Kapolres Irwan membacakan amanat Kapolda NTT.
Selain itu, Kapolres juga menyoroti perkembangan transportasi yang telah memasuki era digital, dimana operasional order angkutan publik kini sudah berada dalam genggaman.
Modernisasi ini, kata Kapolres, perlu diimbangi dengan SDM Polri khususnya Polantas guna mencegah terjadinya berbagai bentuk gangguan di bidang lalu lintas yang bisa mengganggu keamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Ia berharap agar Operasi Keselamatan Turangga 2023 mampu mewujudkan harapan pemerintah seperti yang diamanatkan dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Operasi Keselamatan Turangga 2023 diharapkan mampu mewujudkan harapan pemerintah seperti yang tertuang dalam UU No. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, demi mewujudkan dan memelihara Kamseltibcarlantas, meningkatkan kualitas keselamatan, dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas. Operasi ini juga diharapkan mampu membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” paparnya.
Menurutnya, kompleksitas persoalan yang ada tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, tapi butuh sinergi antar pemangku kepentingan. Dengan demikian diharapkan bisa menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.
Salah satu fokus perhatian dalam Operasi Keselamatan Turangga 2023 ini, jelas Kapolres, adalah keselamatan bagi pengguna jalan, karena lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa, dan cermin tingkat modernitas.
Dalam amanatnya, Kapolres Irwan juga merilis data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda NTT selama kurun waktu 2022-2023, berdasarkan aplikasi irsms (integrated road safety management system) yang dikelola Ditlantas Polda NTT.
Disebutkan, selama kurun waktu tersebut ada 1.321 kejadian, dengan korban meninggal dunia 403 orang, luka berat 488 orang, luka ringan 1.479 orang. Dibandingkan pada tahun 2021 sebanyak 1.191 kejadian maka kurva grafik data kecelakaan lalu lintas mengalami kenaikan sebesar 130 kejadian (11 %).
Disebutkan pula, jumlah pelanggaran lalu lintas pada tahun 2022/2023 sejumlah 25.982 pelanggaran dibandingkan tahun 2021 sejumlah 11.316 pelanggaran terjadi kenaikan sejumlah 14.666 pelanggaran atau naik 129 persen.
Diakhir amanatnya, Kapolres menekankan agar seluruh jajaran wajib melaksanakan deteksi dini, penyelidikan dan pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu lintas serta lokasi penyebaran virus Covid-19.
Ia juga meminta agar dilaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri.
Untuk diketahui bahwa Polres Kupang akan melaksanakan Operasi Keselamatan Turangga 2023 yang dimulai hari ini, tanggal 7 hingga 20 Pebruari 2023.