Patroli Malam Kedua, Tim Gabungan Jaring Empat Pemuda Sedang Konsumsi Miras

Patroli gabungan

NUSALONTAR.COMENDE – Tim gabungan TNI-Polri dan Satuan POL PP Kabupaten Ende kembali melakukan patroli pada malam kedua dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di wilayah kota Ende pada hari Rabu (09/06/2021).

Patroli dimulai pukul 21.25 Wita di pimpin oleh Kabag Ops Polres Ende AKP I Wayan Oka Deswanta berupa penertiban kegiatan masyarakat, pelaku usaha pada malam hari dalam rangka upaya tindak lanjut Instruksi Mendagri Nomor : 09 Tahun 2021, tanggal 09 April, Tahun 2021, tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro guna menekan laju penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Ende.

Bacaan Lainnya

Kabag Ops Polres Ende saat patroli menyampaikan himbauan agar segenap pelaku usaha mentaati himbauan pemerintah yakni instruksi Mentri Dalam Negri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Dirinya menyampaikan, jika para pelaku usaha tidak menaati teguran tertulis yang disampaikan maka akan diambil tindakan tegas sesuai ketentuan berupa pencabutan ijin usaha atau penyegelan atau penutupan tempat usaha.

Dalam kegiatan patroli tersebut tim gabungan memberikan 15 (lima belas) surat teguran tertulis kepada para pelaku usaha yang membuka tempat usahanya melebihi waktu yang telah ditentukan.

Selain itu tim gabungan mengamankan 2 (dua) unit sepeda motor Yamaha dengan type Jupiter MX berwarna merah hitam dan Vixion berwarna biru, karena 2 (dua) unit sepeda motor tersebut tidak memiliki plat nomor kendaraan.

Tim gabungan juga berhasil menjaring 4 (empat) orang pemuda yang sedang mengkomsumsi minuman keras di Jl. Melati. Para pemuda tersebut kemudian diangkut menuju Mapolres Ende untuk tujuan pembinaan.

Turut serta dalam kegiatan Pasi Ops Kodim/1602 Kapten Inf. Yulis Subnafeu, Kasat Sabhara Polres Ende Iptu Julius Ronny N. Gonstal, Kasat Binmas Polres Ende Iptu Agustinus C. Mema Muda, Kasubag Dal Ops Iptu Syafrudin, KBO Sabhara Polres Ende Ipda Lukas Bao Lile, Kasih Propam Ipda Dominggus A. Renggi Dara, Kasi Penyidik PPNS Pol PP Kabupaten Ende Rudi N. Gonstal serta diikuti oleh personil Polres Ende, personel Subden Pom Ende, personel Kodim 1602/Ende dan personil Sat Pol PP Kabupaten Ende. (Fery/JR)

Pos terkait