Paul Hariwijaya Bethan: Penetapan Tersangka Pada Martin Konay, Menjadi Preseden Baik Bagi Polisi

Paul Hariwijaya Bethan, Penasihat Hukum keluarga almarhum Roy Bolle memberi keterangan di hadapan media

NUSALONTAR.COM, Kupang | Menyusul perkembangan mengenai penetapan tersangka tambahan yaitu Martin Konay alias Teny Konay dan Ruben Logo alias Ama Logo pada Senin (25/09) malam, Paul Hariwijaya yang menjadi kuasa hukum keluarga korban meninggal Roy Herman Bolle angkat bicara.

Di hadapan sejumlah peliput warta, Paul menerangkan bahwa kedua tersangka baru ini, diduga kuat menjadi aktor intelektual di balik terjadinya insiden penyerangan berdarah tersebut.

Bacaan Lainnya

“Martin Konay alias Teny Konay dan Ruben Logo alias Ama Logo ini diduga kuat menjadi aktor intelektual dibalik peristiwa brutal yang mengakibatkan tewasnya Roy Herman Bolle. Hal ini, perlu mendapat perhatian publik khususnya masyarakat kota Kupang, bahwa Polisi saat ini telah bekerja secara professional dan melihat kasus ini sebagai kasus yang serius,” ujar Paul.

“Sebab, bukan tidak mungkin bahwa dengan pengungkapan kasus ini ke hadapan publik, pada akhirnya mematahkan anggapan masyarakat luas terlebih yang mungkin selama ini juga mengalami aksi-aksi teror berlatar premanisme ini dan mengira bahwa hukum tak mungkin menyentuh kelompok tersebut, sehingga berani juga untuk melakukan pelaporan. Ini akan menjadi batu pijakan pada penanganan dan penegakan hukum yang menunjukkan keberpihakan hukum yang tegas pada hak-hak konstitusi masyarakat yang mengalami penindasan dan ketidakadilan di kota Kupang ini,” tambah Paul.

Namun terkait hal itu, Paul menjelaskan lebih jauh bahwa hal tersebut biarlah menjadi urusan lain di kemudian hari, sebab dirinya bersama dengan tim kuasa hukum lainnya, sedang berfokus pada peristiwa pidana pembunuhan Roy Herman Bolle ini.

“Saat ini kami berupaya supaya keadilan bisa sampai kembali ke pintu rumah keluarga almarhum Roy Herman Bolle, sehingga kami belum menaruh fokus kami selain pada hal ini. Terkait kemudian nanti akan ada pihak lain yang juga mau melakukan pelaporan terkait persoalan tanah dengan keluarga Konay ini, kami persilahkan saja. Kami fokuskan dulu pada pelanggaran pidana pembunuhan ini dulu. Namun, dibalik semua ini, kita semua harus memberi apresiasi yang besar kepada pihak Kepolisian dalam hal ini pihak Polresta Kota Kupang yang bergerak sigap dan menunjukkan keseriusan menangani perkara ini. Ini akan menjadi pesan kepada masyarakat Kota Kupang, bahwa hukum tidak terbeli dengan uang dan pengaruh kekuasaan,” tukas Paul.

Dalam jumpa pers di pelataran parkir Polresta Kota Kupang pada Selasa (26/09) sore, Paul Hariwijaya bersama kedua kuasa hukum lainnya Petrus John Fernandez dan Matias Kayun, sepakat bahwa dengan penetapan tersangka ini akan memberikan preseden yang baik bagi Kepolisian khususnya Polres Kota Kupang sehingga mengajak publik dan Masyarakat kota Kupang juga ikut mengawal kasus ini, sehingga menjadi terang-benderang semuanya dan keadilan bisa ditegakkan.

Ketika pihak Penasihat Hukum keluarga korban Roy Bolle dengan pihak Polresta Kupang Kota sedang beraudiensi, terlihat pula wakil bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan, Armi Konay, yang diduga sedang mengunjungi para tersangka yang merupakan kerabatnya.
Hingga berita ini diturunkan, sejumlah media yang berada di lokasi saat itu, belum bisa bertemu Armi Konay untuk meminta  konfirmasi terkait kehadiran beliau di Gedung Polres Kota Kupang tersebut.(ryf)

Pos terkait