Anggota Komisi III DPR dari fraksi PKB, Luqman Hakim menilai, penembakan Polisi terhadap enam orang pengikut Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) sudah sesuai prosedur.
“Tindakan tegas Polisi yang menyebabkan enam orang pengawal Muhammad Rizieq Shihab tewas, saya percaya dilakukan sudah sesuai prosedur,” ucap Luqman kepada wartawan, Senin (7/12/2020).
Menurut Luqman, tindakan yang dilakukan polisi tersebut bertujuan untuk melindungi keselamatan jiwa anggota Polisi dari serangan senjata api dan senjata tajam.
“Serangan bersenjata kepada aparat negara, menurut saya termasuk tindakan terorisme,” katanya.
Agar tidak jatuh korban lagi, ia menghimbau supaya HRS bersikap kooperatif dan mematuhi hukum yang sah berlaku di negara ini.
“Sama sekali tidak ada manfaatnya mengorbankan nyawa umat, apalagi hanya untuk melawan hukum. Belajarlah dari Presiden ke-4 RI KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang rela menanggalkan jabatan Presiden demi menghindari pertumpahan darah umat,” paparnya.
“Apabila Saudara HRS terus melakukan perlawanan terhadap hukum, apalagi dengan jalan kekerasan, saya dukung penuh sikap tegas Polri dan TNI untuk mengambil langkang-langkah yang diperlukan guna menjamin tegaknya hukum dan tertib sipil serta menjamin rasa aman masyarakat,” imbuhnya.
Oleh sebab itu, ia meminta Polisi untuk menyelidiki dari mana asal beberapa senjata api yang digunakan pengikut HRS. Baginya, pengusutan ini penting agar dapat diketahui dan ditangkap siapa saja pihak-pihak yang terlibat menyokong serangan kepada aparat negara ini.
“Saya curiga ada pihak tertentu berusaha menunggangi kelompok HRS yang bertujuan menciptakan kekacauan sosial-politik, konflik horizontal dan merobek-robek persatuan dan kesatuan NKRI. Tentu ini harus dicegah,” tegasnya. (Chintya)