Pengamat Politik Undana: Pelaku Kampanye Hitam Penuhi Unsur Pidana, Harus Ditindak

Baliho kampanye hitam terhadap Paket SIAGA yang dibuat oleh ADD

KUPANG, nusalontar.com | Pengamat politik Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Yefta Sabaat berharap agar peserta pemilu bisa menjauhkan diri dari segala bentuk kampanye negatif, karena akan merugikan masyarakat di NTT.

Pendapat ini disampaikan Sabaat kepada wartawan, Kamis, 21 November 2024 siang.

Bacaan Lainnya

Ia mengakui, semakin dekat dengan hari pencoblosan, tensi politik pun akan semakin tinggi. Maka, jika tidak dikelola dengan baik, bisa berpotensi menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat NTT.

“Saya kira tensi politik yang tinggi menjelang pencoblosan merupakan hal yang lumrah.
Tapi perlu diantisipasi agar tidak berpotensi konflik di masyarakat,” ujarnya.

Menurut dia, lemahnya pengawasan dan minimnya kesadaran politik yang sehat pada Pilkada 2024 di NTT yang menciptakan celah adanya kampanye hitam ini.

Meskipun begitu, menurutnya, kampanye hitam yang dibuat oleh pasangan calon tertentu untuk menjatuhkan elektabilitas lawan politik seharusnya tidak boleh dilakukan.

“Kalau terkait kampanye hitam terhadap paslon, ini bagi saya berpeluang besar menjadi konflik horizontal antara tim sukses (timses) dan pendukung,” ungkapnya.

Ia menegaskan, keterbatasan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu kendala utama dalam proses pengawasan pesta demokrasi di NTT. Menurutnya, perlu ada evaluasi berkala agar setiap potensi pelanggaran dapat diminimalisir.

Selain kelemahan pengawasan, Yefta menyoroti kualitas dan kesadaran kandidat yang beragam dalam memahami etika demokrasi, minimnya pengetahuan tentang pesta demokrasi.

“Kesadaran politik dari peserta pun minim. Tapi harapan saya proses hukum harus terus berjalan agar ada efek jerah bagi pelaku. Sehingga ke depan tidak ada pelanggaran-pelanggaran serupa,” ungkapnya.

Ia mengaku sebagian kandidat menggunakan kampanye hitam sebagai strategi untuk mempercepat perubahan persepsi publik menjelang pencoblosan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.

Terkait kasus kampanye hitam yang dilakukan terhadap calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrinus Garu, Yefta menyebut bahwa sesuai dengan bukti-bukti dan saksi yang ada, kasus tersebut memenuhi unsur pidana.

Yefta kemudian mendorong pihak penegak hukum untuk segera menangkap dan memproses hukum terhadap pelaku pemesan baliho pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrinus Garu itu.

“Saya kita sudah jelas dan memenuhi unsur pidana. Harus ditindak agar menjaga tensi politik yang ada. Barang bukti dan saksi, saya kira sudah memenuhi unsur pidana. Apalagi ada pelaku bagian dari tim salah satu paslon,” ungkapnya.

Sebelumnya, diberitakan Kuasa Hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA), Ali Antonius, S.H., resmi melaporkan oknum berinisial ADD ke Bawaslu NTT.

Laporan tersebut dilayangkan lantaran ADD diduga kuat merupakan pelaku black campaign atau kampanye hitam terhadap Paket SIAGA.

Kampanye hitam tersebut dilakukan melalui baliho yang di dalamnya memuat foto pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA) dan mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

Dalam baliho tersebut pada bagian atasnya ditulis “Lanjutkan Program Masuk Sekolah Jam 5 Pagi”, sebuah kebijakan kontroversial yang pernah ada saat masa kepemimpinan mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat. Lalu pada bagian bawah baliho tersebut bertuliskan “Demi NTT Maju” disertai foto mantan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat.

Baliho tersebut diduga kuat merupakan mainan lawan politik, di saat tren Paket SIAGA semakin menguat di pekan terakhir menjelang pencoblosan.

Ali Antonius, S.H., kepada media, menjelaskan, pihaknya melaporkan ADD ke Bawaslu NTT atas dugaan pemfitnahan, adu domba, dan hasutan melalui baliho yang diproduksi oleh oknum yang diduga bernama Allen alias ADD.

“Dia juga pernah mencalonkan diri sebagai Caleg PSI,” ungkap Ali Antonius, Rabu (20/11/2024) usai melapor di Bawaslu NTT.

Terkait bukti, jelas Ali Antonius, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak percetakan Sylvia yang berlokasi di Jalan Soeharto, Kelurahan Naikoten 1, Kota Kupang, tempat baliho black campaign tersebut dicetak. Pihak percetakan pun menurut dia, membenarkan hal tersebut.

“Pihak percetakan sudah menyerahkan bukti berupa nota pesanan baliho sebanyak 30 lembar dengan 3 versi, masing-masing 10 lembar,” jelas dia.

Selain itu, tentang pembuatan baliho tersebut juga dibenarkan oleh karyawan percetakan Sylvia yang ditugaskan untuk mencetak. Selain itu, hal ini juga diperkuat dengan rekaman CCTV yang menunjukan jelas kehadiran oknum tersebut di percetakan Sylvia.

“Fitnah yang dilakukan melalui baliho tersebut sangat mendiskreditkan Paket SIAGA, dan sangat berpengaruh dari aspek politik, apalagi tinggal menghitung hari saja pencoblosan dilakukan,” ujar Ali Antonius.

“Dari aspek hukum, setelah kami melacak semua bukti-bukti seperti nota pesanan, bukti CCTV serta pemasangan baliho, secara yuridis dirasa cukup sebagai bukti permulaan untuk diproses Bawaslu sebagai pihak yang berwenang menangani tindak pidana pemilu,” sambungnya.

Ali Antonius berharap laporan yang dilayangkan ini agar dapat diproses lanjut oleh Bawaslu NTT, agar pelakunya dapat diberi sanksi sesuai Undang-undang atau ketentuan yang berlaku.

“Laporan ini secara resmi sudah diterima dan akan ditindaklanjuti,” ungkapnya.

ADD Pernah Cetak Baliho Ansy-Jane

Karyawan Silvia Percetakan, Yanti Taopan kepada media menjelaskan, ADD pelaku datang ke Percetakan Sylvia pada tanggal 14 November 2024 lalu dan memesan baliho berukuran 2×3 meter sebanyak 30 lembar. Menurut dia, Oknum ADD sudah desain semua baliho sehingga tinggal dicetak.

“Saya tanya ada file, dia bilang ia, langsung saya bilang kirim saja,” ujar Yanti.

Setelah pesan, kata Yanti, ADD kembali dan berjanji akan mengambil pesanan pada besoknya tanggal 15 November 2024. Setelah dicetak, ADD sendiri kembali ke Percetakan Sylvia untuk mengambilnya.

“Karena sudah bayar, jadi datang tinggal kasih tunjuk nota pembayaran langsung ambil pesanan,” bebernya.

Yanti mengaku cukup mengenal pelaku, karena sering pesan baliho. Menurut Yanti, biasanya ADD mencetak baliho untuk pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubenur NTT, Ansy Lema-Jane Natalia. Bahkan berulang-ulang kali.

“Tidak kenal, hanya hafal muka dan tanda orangnya karena sering pesan dan cetak baliho Ansy-Jane di sini. Dia cetak itu hari 30 lembar. Tapi herannya itu hari dia datang pesan tiga puluh lembar Baliho itu untuk paket SPK,” kata Yanti.

Sementara petugas cetak, Leksi Soinbala mengaku kaget juga saat hendak mencetak baliho pesanan pelaku. Pasalnya, yang bersangkutan mencetak baliho paket SIAGA dengan narasi yang kurang baik.

“Saya waktu itu agak curiga juga, karena kalimat dalam desain itu kurang bagus. Kami kan urus bisnis jadi tidak tau urusan politik, makanya kita cetak saja karena orang pesan dan bayar,” bebernya.**

Pos terkait