KUPANG, nusalontar.com | Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, SE., M.Si., mengemukakan bahwa
sektor pendidikan memiliki peran yang sangat strategis dalam menentukan masa depan suatu daerah. Oleh karenanya, koordinasi dan sinkronisasi menjadi syarat mutlak bila ingin mewujudkan sistem pendidikan yang baik.
“Pemerintah menyadari bahwa sektor pendidikan memiliki peran yang sangat strategis dalam menentukan masa depan suatu daerah. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Kupang telah berkomitmen untuk mendukung dan memperjuangkan upaya-upaya perbaikan dan penyempurnaan pembangunan, baik infrastruktur maupun sumber daya manusia pada sektor pendidikan,” tegas pria yang akrab Fahren itu pada saat membuka kegiatan rapat koordinasi dan sinkronisasi program Bidang Pendidikan Dasar, Pengawas, dan Kepala Sekolah jenjang SD/MI, SMP/MTs se-Kota Kupang tahun anggaran 2024, di Hotel Kristal Kupang, Rabu (10/2024).
Pada kesempatan itu, Fahren pun menekankan beberapa hal pokok sebagai acuan bagi peserta rakor, dalam merumuskan berbagai rancangan program pendidikan daerah ke depan, antara lain, pentingnya melakukan evaluasi terhadap seluruh rencana pembangunan bidang pendidikan sesuai RPJMD Kota Kupang; serta upaya peningkatan mutu dan kualitas para siswa yang harus menjadi prioritas, melalui pengadaan buku-buku referensi dan mata pelajaran, sarana perpustakaan, media pembelajaran dan alat-alat praktikum, dan juga menggencarkan aneka kegiatan lomba yang bertujuan untuk meningkatkan daya serap siswa, termasuk pendidikan luar sekolah, pembinaan organisasi pelajar, serta kegiatan olahraga prestasi.
Selain itu, tambah Fahren, dari aspek manajemen pelayanan, perlu untuk dilakukan pembenahan terhadap standar pelayanan minimal pendidikan, agar dapat memenuhi harapan masyarakat dan tuntutan dunia pendidikan yang semakin kompleks dan terus berkembang dari waktu ke waktu.
“Tingkatkan koordinasi, supervisi, dan pengawasan yang intensif, terarah, dan terpadu terhadap segala aktivitas belajar mengajar, sehingga keseluruhan proses dapat berjalan dengan lancar guna mendukung peningkatan mutu pendidikan di Kota Kupang,” pintanya.
Ia juga meminta agar seluruh pengelola pendidikan, khususnya instansi teknis dan para kepala sekolah, untuk selalu melakukan koordinasi dan pertimbangan yang matang terhadap setiap kebijakan, dengan berpegang pada prinsip transparansi dan akuntabilitas, agar dalam implementasinya tidak menimbulkan dampak negatif, yang akan memunculkan sikap ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Kepada seluruh peserta, Fahren juga meminta keseriusan dalam mengikuti Rakor, agar dapat menghasilkan berbagai rekomendasi yang lahir dari kesungguhan pemikiran yang sehat, serta analisis yang cerdas, dan memiliki bobot secara ilmiah.
Dalam laporan panitia oleh Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Oktovianus Naitboho, S.Pd., M.Si., disampaikan bahwa pada tahun anggaran 2024 Bidang Pembinaan Dikdas merencanakan 8 kegiatan dan 40 sub kegiatan yang telah disetujui dan ditetapkan dalam DPA Dinas Dikbud Kota Kupang.
Oleh karena itu, kata dia, melalui rakor dan sinkronisasi ini, semua kegiatan bidang pembinaan Dikdas dapat dipahami secara baik oleh Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah sehingga dalam pelaksanaannya menjadi efektif dan efisien.
Adapun tujuan Rakor dan Sinkronisasi ini, paparnya, adalah untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan kegiatan pada Tahun Anggaran 2023 terutama kendala-kendala yang terjadi guna melakukan perbaikan, penyempurnaan dan peningkatan di Tahun anggaran 2024.
“Rakor ini juga sebagai wadah untuk menginformasikan kegiatan-kegiatan bidang Pembinaan Dikdas Tahun Anggaran 2024 kepada Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah untuk dijabarkan bersama kegiatannya,” paparnya
Selain itu, tambahnya, Rakor ini dilaksanakan untuk menyatukan persepsi antara Bidang Pembinaan Dikdas, Pengawas Sekolah dan Kepala Sekolah tentang kegiatan-kegiatan Tahun Anggaran 2024 sehingga implementasinya tidak mengalami hambatan yang berarti.
“Rakor ini juga untuk mendiskusikan akar permasalahan menjadi penyebab rendahnya kompetensi Numerasi dan Literasi siswa/i SD/MI dan SMP/MTs di Kota Kupang untuk merumuskan bentuk kegiatan penguatan Kompetensi Literasi dan Numerasi,” tutupnya.
Turut hadir pada kesempatan itu, Penjabat Sekda Kota Kupang, Abraham D. E. Manafe, S.IP., M.Si., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami, M.Si., beserta jajarannya, Koordinator Pengawas bersama Para Pengawas Sekolah serta Para Kepala Sekolah Tingkat SD/MI dan SMP/MTs se-Kota Kupang.**