Perhatikan! Ini Imbauan Kapolda NTT Jelang Perayaan Natal

Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum

KUPANG – Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., mengimbau masyarakat untuk tidak membunyikan petasan saat malam natal dan perayaan natal.

Kapolda Johni juga meminta masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan karena hal itu bisa beresiko menganggu ketertiban umum.

Bacaan Lainnya

“Natal agar dilaksanakan dengan damai, tenang, penuh sukacita dan aman,” ucap Kapolda NTT usai menutup upacara pelantikan pembentukan Polri gelombang II T.A. 2022 di SPN Polda NTT, Rabu (21/12/2022) malam.

Kapolda Johni mengemukakan bahwa Polda NTT dan jajaran siap mengamankan natal di wilayah NTT.

Kesiapan ini diawali dengan gelar pasukan pengamanan hari raya natal dan tahun baru serta rapat koordinasi Polda NTT dengan pemangku kepentingan termasuk camat, lurah, dan pengurus gereja yang ada di Kota Kupang untuk menyampaikan imbauan dan arahan agar natal dilaksanakan dengan damai dan tenang serta sukacita dan aman.

Ia mengharapkan agar perayaan tahun baru dirayakan dengan meriah tapi aman tanpa gangguan.

Kapolda NTT mengimbau masyarakat agar bermain petasan supaya tidak mengganggu ketenangan natal.

“Saya secara tegas melarang masyarakat main petasan selama tanggal 24 dan 25 Desember karena dapat menganggu saat beribadah,” ujar orang nomor satu di Polda NTT ini.

“Petasan dan kembang api baru boleh dimainkan pada tanggal 31 Desember jelang tahun baru sebagai tradisi, namun tetap menjaga keamanan dan ketertiban”, tambahnya.

Selain itu, Kapolda juga berharap ahar masyarakat tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan, apalagi di tempat yang salah seperti di tempat umum dan di ruang publik, karena hal itu bisa menimbulkan keributan dan konflik serta masalah dengan pihak lain.

“Konsumsi miras dalam rumah saja,” imbuhnya.

Kata Kapolda Johni, personel Polda NTT akan melakukan patroli serta mengambil tindakan tegas jika mendapati ada masalah karena konsumsi minuman keras.

Kapolda juga mengimbau agar khusus pada tanggal 31 Desember malam atau pada malam pergantian tahun, perayaan tersebut agar dirayakan dengan memperhatikan kepentingan umum dengan tertib.

“Jika ada musik, maka cukup dibuat di lingkungan dan jangan dibuat di pinggir jalan yang akan menganggu kelancaran, ketertiban dan keselamatan lalulintas,” harapnya.

Personel akan menertibkan pesta jalanan yang mengganggu ketertiban umum.

“Jika ingin membuat acara boleh dipinggir jalan tapi di halaman rumah, tidak boleh ada pesta jalanan di jalan umum. Pesta cukup di halaman rumah dan harus ada yang bertanggungjawab,” terangnya.

Jika terjadi sesuatu akibat pesta dan konsumsi minuman keras yang mengganggu ketertiban umum, maka penanggungjawab akan dimintai pertanggungjawaban sehingga pelaksanaan perayaan natal dan tahun baru benar-benar dilaksanakan dengan damai dan sukacita dengan aman dan tertib.

Terkait kondisi harga kebutuhan pokok menjelang natal dan tahun baru, Kapolda NTT meyakinkan bahwa hingga saat ini harga kebutuhan pokok termasuk minyak tanah masih stabil.

“Setiap hari personel khusus telah mengontrol dan memonitor fluktuasi harga di pasar. Hasilnya, hingga saat ini tidak ada gejolak harga dan harga masih dalam batas kewajaran”, tandasnya.

Pos terkait