ENDE – Telah terjadi kebakaran pada sebuah rumah semi permanen berukuran 8 x 6 M² di Jl. Udayana, RT 04 / RW 02 Matabale, Kelurahan Onekore, Kecamatan Ende Tengah, Kabupaten Ende, pada hari Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 16.20 Wita.
Teridentifikasi, pemilik rumah tersebut bernama Hermanus Ngara (66 tahun), yang saat ini berdomisili di Desa Kekandere, Kecamatan Nangapanda, Kabupaten Ende.
Leonarda Maria Bara, istri dari Hermanus Ngara, bersama anaknya Yuliana Renata Sedo, usai kejadian menyampaikan bahwa titik api bermula muncul dari sebuah terminal listrik yang menempel di dinding salah satu ruangan dalam rumah.
“Saat itu kami sedang duduk di dapur, tiba-tiba terdengar bunyi di terminal putih itu, yang di dinding, lalu langsung muncul api dan langsung menjalar dengan cepat ke bagian atap.” Ucap mama Leonarda.
Menurutnya, setelah melihat api berkobar begitu cepat dirinya dan anaknya hanya berusaha menyelamatkan diri ke luar rumah dan meminta pertolongan warga sekitar tanpa bisa berbuat apa-apa sehingga semua isi rumah terbakar.
Api kemudian bisa dipadamkan oleh warga sekitar menggunakan peralatan seadanya dan juga oleh pemadam kebakaran Kabupaten Ende, sehingga api tidak merambat ke rumah lain di sekitarnya mengingat jarak antara rumah dengan rumah cukup rapat.
Kristin Vani Ardina Minda, anak korban yang juga menghuni di rumah tersebut menyampaikan bahwa semua isi rumah tidak dapat diselamatkan termasuk surat berharga.
Menurutnya selain perabotan rumah dan pakaian juga ikut terbakar ijazah milik milik 6 orang penghuni rumah dari SD hingga perguruan tinggi, kwitansi jual beli tanah dan juga 2 (Dua) unit laptop.
Berdasarkan pantauan wartawan Nusalontar.com, setelah api berhasil dipadamkan aparat keamanan dari Polres Ende melakukan tindakan Kepolisian berupa peninjauan awal tempat kejadian dan memasang garis polisi.*