KUPANG – Biro Operasional Polda NTT gelar Latihan Pra Operasi (Latpraops) Penyakit Masyarakat (Pekat) Turangga 2022, Selasa (29/11/2022).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rupatama Mapolda NTT ini dipimpin oleh Karoops Polda NTT Kombes Pol. Widoni Fedri, S.I.K., S.H., dan diikuti oleh gabungan personel yang terlibat dalam operasi dari setiap Satuan Kerja (Satker) Polda NTT.
Latihan Pra Operasi yang ditandai dengan penyamatan tanda peserta kepada perwakilan personel yang terlibat operasi oleh Karoops Polda NTT ini mengusung tema: “Melalui Latpraops Pekat Turangga 2022, kita mantapkan kemampuan Satgas Ops dalam rangka penindakan terhadap penyakit masyarakat guna mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif jelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023”.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diisi dengan pemberian materi latihan oleh instruktur, baik secara teori maupun praktek.
Karoops Polda NTT Kombes Pol. Widoni Fedri, S.I.K., S.H., menyatakan bahwa Latpraops ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan setiap personel yang terlibat dalam satuan tugas operasi, sehingga terwujud sinergi antar sesama satuan tugas di lapangan dalam menangani sasaran operasi yang sudah dijadikan target operasi.
“Selain itu, latihan pra operasi ini termasuk dalam tahapan perencanaan dimana sebelum dilaksanakan suatu tugas operasi perlu dilakukan latihan agar personel yang dilibatkan dapat memahami dan mengerti akan maksud dan tujuan operasi serta sasaran dan cara bertindak yang digunakan dalam pelaksanaan tugas di lapangan sehingga tujuan operasi menciptakan situasi kondisi kamtibmas jelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 yang aman dan kondusif dapat tercapai dengan baik”, kata Kombes Pol. Widoni Fedri, S.I.K., S.H.
Operasi Pekat Turangga 2022 yang akan digelar, tambahnya, merupakan Operasi Kepolisian kewilayahan dalam rangka penanggulangan dan penindakan terhadap penyakit masyarakat khususnya masalah peredaran narkoba, minuman keras secara illegal, perjudian, premanisme, prostitusi di wilayah hukum Polda NTT.
Operasi ini sendiri bertujuan untuk cipta kondisi mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.
Dikatakannya, situasi Kamtibmas Nusa Tenggara Timur jelang perayaan Natal dan Tahun Baru didominasi terjadi kejahatan konvensional seperti penganiayaan, perkelahian antar kelompok pemuda, perjudian, curat, curas dan curanmor serta kasus-kasus lain yang terjadi di masyarakat seperti peredaran narkoba, perjudian, prostitusi atau PSK dan pornografi, kebut-kebutan maupun kejahatan lain yang kini menjadi sorotan publik.
“Kebiasaan masyarakat yang memproduksi tanpa memiliki ijin produksi, menjual dan mengkonsumsi minuman keras tradisional yang berkadar alkohol tinggi secara bebas yang kita jumpai di tempat acara pesta keluarga, membuat kondisi Kamtibmas menjelang, pada saat dan setelah perayaan Natal dan Tahun Baru semakin tidak kondusif sehingga memerlukan tindakan aparat Kepolisian dalam rangka penegakkan hukum terhadap para pelaku”, terang Karoops Polda NTT.
Ia menjelaskan bahwa untuk mengatasi kondisi seperti yang disebutkan diatas, Polda NTT dan jajaran menggelar operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Pekat Turangga 2022 yang akan di laksanakan selama 15 hari dengan bentuk operasi penegakan hukum dimana operasi ini bersifat tertutup dengan mengedepankan polisi tidak berseragam, diarahkan pada sasaran gangguan nyata, target operasi kualitatif dengan cara penegakan hukum serta satgas operasi lainnya.
“Untuk itu dalam mengantisipasinya, Polri dalam hal ini Polda NTT menggelar Operasi Kepolisian kewilayahan terpusat dengan sandi Operasi Pekat Turangga 2022 selama 15 hari dengan melibatkan sebanyak 130 personel”, pungkas Karoops Polda NTT. (*/JR)