Satu Data, Era Baru Perencanaan Pembangunan di  NTT

Llokakarya Forum Satu Data Indonesia tingkat provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 1 Februari 2023 di Kupang

 

KUPANG, NL – Provinsi Nusa Tenggara Timur kini memulai era baru dalam penggunaan data dan informasi yang terintegrasi.

Bacaan Lainnya

Penggunaan data dan informasi terintegrasi ini terutama untuk perumusan kebijakan, pemantauan, dan evaluasi pembangunan daerah.

Untuk itu kini telah dimulai koordinasi Forum Satu Data Provinsi NTT yang bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat kapasitas penyelenggara Satu Data tingkat provinsi.

“Kami sudah memiliki data dan informasi yang selama ini memang kita pakai dalam pekerjaan sehari-hari. Namun kondisi ini belum memaksimalkan koordinasi dan sinergi antara instansi dan secara keseluruhan masih mempertahankan kerja sektoral,” kata Plt Sekretaris Daerah Provinsi NTT Johanna Lisapaly, sesaat setelah membuka lokakarya Forum Satu Data Indonesia tingkat provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 1 Februari 2023 di Kupang.

Ia menjelaskan, program pemerintah pusat, Satu Data Indonesia, akan memungkinkan koordinasi dan kerja sama yang lebih baik, terukur, serta sesuai dengan peran masing-masing instansi.

“Pengelolaan data yang terpadu dengan pemilahan sesuai dengan tema-tema perubahan iklim, stunting, pertanian dan peternakan akan memungkinkan kita untuk merancang intervensi yang lebih komprehensif,” ucap Johanna kepada wartawan.

Johanna menyatakan SDI adalah kebijakan Pemerintah Indonesia untuk mendukung proses pengambilan keputusan berbasis data yang diantaranya mengatur tentang pengelolaan data statistik dan data geospasial.

Untuk mewujudkan hal tersebut, tambahnya, maka diperlukan pemenuhan data pemerintah yang akurat, terbuka, dan interoperabel atau mudah dibagipakaikan antar pengguna data.

Satu Data Indonesia, lanjutnya, mendorong perbaikan kualitas data melalui penerapan prinsip-prinsip satu data yaitu Standar Data, Satu Metadata Baku, Interoperabilitas Data, dan satu kode Referensi/Data induk.

“Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menerbitkan aturan tentang penyelenggaraan satu data Indonesia di tingkat Provinsi melalui Peraturan Gubernur Provinsi NTT Nomor 64 tahun 2020 tentang penyelenggaraan satu data Indonesia tingkat Provinsi NTT untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian pembangunan perlu didukung dengan data yang akurat, mutahir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan bisa dipakai dan dikelola secara seksama terintegrasi dan berkelanjutan,” bebernya.

Penyelengaraan satu data Indonesia di Tingkat Provinsi NTT terdiri dari Pembina data yaitu BPS dan Beppelitbangda, wali data tingkat daerah (Dinas Komunikasi dan Informatika/Kominfo) dan wall data pendukung (OPD), wali data tingkat Kabupaten, berkomunikasi dan berkoordinasi melalui Forum Satu Data Indonesia Daerah yang dikoordinir oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Provinsi NTT.

Plt Sekretaris Daerah Provinsi NTT Johanna Lisapaly, saat membuka lokakarya Forum Satu Data Indonesia tingkat provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 1 Februari 2023 di Kupang

Lokakarya Forum Satu Data ini diselenggarakan bersama dengan World Agroforestry (ICRAF) Indonesia, sebagai mitra pembangunan. ICRAF sedang melaksanakan proyek penelitian aksi Sustainable Landscapes for Climate-Resilient in Indonesia (Land4Lives atau Lahan untuk Penghidupan) dengan lokasi kegiatan di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Direktur ICRAF Indonesia Dr. Sonya Dewi menyampaikan dukungan penuh terhadap komitmen Pemerintah Provinsi untuk mengakselerasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Provinsi NTT melalui peningkatan pemahaman peran para pihak, prinsip-prinsip dan penyelengaraan SDI ditingkat provinsi.

Sonya menyampaikan harapannya kegiatan lokakarya akan memiliki pemahaman yang sama akan pentingnya penyelenggaraan Satu Data Indonesia tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Kami tentu juga berharap di akhir pertemuan dua hari ini akan ada rencana aksi yang disusun bersama karena ini adalah proses yang panjang dan membutuhkan peran serta semua pemilik data untuk bisa menghasilkan data-data yang sahih,” kata Sonya.

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan World Agroforestry (ICRAF) lewat dukungan dari Global Affairs Canada (GAC) sedang menjalankan program bertajuk Sustainable Landscapes for Climate-Resilient Livelihoods in Indonesia (Lond4Lives).

Lond4Lives menargetkan pengelolaan bentang lahan yang baik melalui kerja sama dengan petani untuk mengurangi terjadinya deforestasi, menjaga ekosistem alami, mengurangi kerentanan iklim, dan meningkatkan mata pencaharian.

Land4Lives akan mempromosikan solusi berbasis alam melalui sistem pertanian dan pangan yang tanggap iklim, serta pengelolaan lahan dan air yang komprehensif. Guna mendukung capaian hasil yang diharapkan, maka berbagai upaya tersebut membutuhkan dukungan penyediaan data dan informasi yang mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan yang salah satunya dapat dicapai dengan implementasi kebijakan tata kelola data melalui pelaksanaan Satu Data Indonesia. (*)

Pos terkait