Sepeda Motornya Raib Saat Diparkir, Daniel Bako Lapor ke Polisi

Daniel Bako saat membuat laporan polisi di Mapolresta Kupang Kota

KUPANG, nusalontar.com | Daniel Bako (44) warga RT 11, RW 04, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga telah menjadi korban pencurian sepeda motor (curanmor).

Daniel menduga, peristiwa pencurian itu terjadi sekira pukul 04.00 WITA dini hari, ketika ia memarkir sepeda motornya di Jalan Hati Mulia untuk melayat di rumah duka seorang kerabat.

Bacaan Lainnya

“Sepeda motor saya hilang saat parkir di Jalan Hati Mulia. Waktu itu saya sedang melayat di rumah duka seorang kerabat,” tuturnya.

Atas peristawa yang dialaminya, Daniel melaporkan kejadian itu di Polresta Kuoang Kota pada Kamis 21 Desember 2023.

Ia menjelaskan, sekira pukul 04.00 WITA, ketika hendak beranjak pulang sepeda motornya sudah tidak ada lagi di tempat ia memarkir.

“Waktu saya mau pulang, saya lihat motor sudah tidak ada di tempat yang saya parkir,” ujar Daniel usai melaporkan kejadian itu di Mapolresta Kupang Kota, Kamis (21/12/2023).

Ia menceritakan, ketika mengetahui bahwa sepeda motornya tidak ada di tempat parkir, Daniel bersama rekan-rekannya langsung melakukan pencarian, namun tidak ditemukan.

“Setelah itu kami mulai lakukan pencarian hingga pagi tadi namun belum ketemu. Untuk itu saya disarankan untuk melaporkan kejadian itu di Kantor Polisi. Motor saya merk Revo dengan nomor polisi HD 2595 KJ,” sebut Daniel.

Ia berharap, pihak kepolisian bisa membantunya untuk menemukan sepeda motornya kembali karena sepeda motor itu digunakan untuk bekerja sehari-hari.

“Saya berharap pihak kepolisian bisa bantu menemukan motor saya. Karena motor itu saya pakai untuk mencari uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Saya seorang pekerja serabutan,” keluhnya.**

Pos terkait