Sopir Mabuk Miras, 4 Nyawa Melayang di Noelbaki

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, S.I.K, M.H., meninjau lokasi kecelakaan di km 18, Desa Noelbaki Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

KABUPATEN KUPANG – Sebuah mobil jenis Honda Mobilio berwarna putih metalik dengan Nomor Polisi DH 1740 HN menabrak tembok pagar milik warga di Jalan Timor Raya Km 18 Cabang Monas, Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (6/10/2022) dini hari.

Mobil yang dikemudikan oleh Nigher Oktovianus Tulimau ini mengalami kecelakaan tunggal. Diduga kecelakaan disebabkan karena pengemudi sedang dalam keadaan mabuk miras sehingga tidak mampu mengontrol laju kendaraan. Akibatnya, mobil keluar jalur serta menabrak pagar.

Bacaan Lainnya

Kecelakaan maut ini menyebabkan tiga orang penumpang dan pengemudi meninggal dunia serta dua orang penumpang lainnya mengalami luka-luka.

Para korban yang meninggal dunia adalah Nigher Oktovianus Tulimau (pengemudi-20 thn), Mozes Manafe (penumpang), Nigher Thenri Noni Finit (penumpang-27 thn) dan De Sinyo Marsdani Pae (penumpang-20 thn). Sedangkan korban luka-luka adalah Rizaldi Adu (penumpang) dan Victor Finit (penumpang).

Kronologi

Menurut keterangan saksi (penumpang yang selamat, red), mobil yang dikendarai oleh Nigher Oktovianus Tulimau bergerak dari arah Amarasi sekitar Pukul 01.00 dini hari menuju ke Kota Kupang. Mereka baru saja selesai pesta di Amarasi.

kata dia, mobil melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengemudi kehilangan kendali dan keluar jalur lalu menabrak tembok pagar rumah milik Jaya E Dewata yang berada di sebelah kanan jalan.

Kapolres Kupang, AKBP FX. Irwan Arianto, S.I.K, M.H., ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian kecelakaan tersebut. Menurut Kapolres, Satlantas Polres Kupang telah melakukan olah TKP, serta mendata identitas para korban yang saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah SK Lerik Kota Kupang.

“Ya benar, kejadiannya tadi subuh sekitar jam 03.00 Wita di Jalan Timor Raya Km 18 Desa Noelbaki. Satlantas sudah melakukan oleh TKP dan mengidentifikasi para korban,” terang Kapolres.

Ketika melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP), barang bukti berupa mobil dalam kondisi rusak berat. Bagian depan mobil ringsek hingga ke kabin penumpang, dan bagian dalam kabin penumpang dan pengemudi ditemukan beberapa botol minuman keras jenis sopi yang diduga dibawa para penumpang. Pada badan jalan pun tidak ditemukan bekas-bekas pengereman ban mobil hingga pada titik terakhir mobil berada.

Kapolres Irwan sangat menyayangkan adanya kecelakaan ini, pasalnya banyak korban mati sia-sia di jalan hanya karena kelalaian sendiri.

Kapolres juga menjelaskan bahwa saat ini tengah dilaksanakan Operasi Zebra Turangga 2022 yang dilaksanakan serentak di seluruh tanah air yang dimulai tanggal 03 hingga 14 Oktober 2022. Harapannya, melalui operasi ini masyarakat akan diingatkan kembali bagaimana aturan-aturan lalu lintas yang sebenarnya guna memberi jaminan keamanan bagi dirinya maupun sesama pengguna jalan yang lainnya.

Orang nomor satu di Polres Kupang ini kembali menghimbau para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalulintas, khususnya pengemudi untuk selalu menggunakan safety belt (sabuk pengaman) dan memakai helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor.

Hingga berita ini diturunkan pihak Satuan Lalu Lintas Polres Kupang masih melakukan identifikasi kendaraan serta para korban yang meninggal dunia. (*/JR)

Pos terkait