Surati Kadis PUPR NTT, Sokan Teibang Minta Awasi Ketat Rehabilitasi Ruas Jalan di Alor

Ruas jalan Kalabahi - Kokar yang sedang diperbaiki

KUPANG – Sokan Busa Teibang, warga Alor yang saat ini berdomisili di Kota Kupang menyurati Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Nusa Tenggara Timur terkait Rehabilitasi Jalan Raya Kalabahi-Kokar.

Dalam suratnya, Sokan meminta Kadis PUPR mengawasi secara ketat perbaikan jalan yang menelan biaya Rp28 M lebih itu.

Bacaan Lainnya

Surat dengan dengan tembusan kepada Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kapolda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur,K Kepala Kejaksaan Negeri Provinsi Nusa Tenggara Timur, Bupati Alor, Ketua DPRD Alor, dan Media Massa itu berisikan kekuatiran dan harapan Sokan akan kualitas pembangunan yang lebih baik dan berkualitas.

Dalam suratnya itu, Sokan mengungkapkan bahwa kualitas pekerjaan jalan yang buruk bisa dicegah dengan quality control yang baik, dan partisipasi pengawasan masyarakat dimulai saat pekerjaan dimulai.

Sokan menulis, “Rendahnya kualitas jalan dapat disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya:air, perubahan suhu, cuaca, temperatur udara, material konstruksi perkerasan, kondisi tanah dasar yang tidak stabil, proses pemadatan di atas lapisan tanah dasar yang kurang baik dan tonase atau muatan kendaraan-kendaraan berat yang melebihi kapasitas serta volume kendaraan yang semakin meningkat”.

Sokan menilai, pekerjaan Rehabilitasi Ruas Jalan Kalabahi-Kokar (Pinjaman Daerah dari PT. SMI), dengan Lokasi Pekerjaan: Kecamatan Teluk Mutiara dan Alor Barat Laut – Kabupaten Alor, dengan Pagu Dana Rp28.515.375.000,00 yang dilaksanakan oleh PT. Karya Baru Calisa (Jl. Gatot Subroto No. 03, Kabupaten Alor – NTT) tidak berkualitas.

“Dalam pantauan kami terakhir, perusahaan pelaksana pekerjaan melakukan perbaikan pada area pekerjaan yang mengalami retak saja, jika hal ini yang dilakukan maka di kemudian hari akan terjadi kerusakan-kerusakan di area sekitar perbaikan tersebut karena sudah pasti bahwa material yang digunakan pada area tersebut secara keseluruhan tidak berkualitas. Menurut kami, perbaikan yang tepat adalah dengan menggaruk kembali seluruh badan jalan tersebut baik aspal maupun agregat dasar yang digunakan kemudian diganti dengan yang baru,” tulisnya.

Menurutnya, dalam proses pengerjaan jalan Kalabahi-Kokar, pengawasan dari pemilik pekerjaan yang kurang maksimal, pengawasan dari konsultan pengawasan yang asal ada di lokasi kerja, dan proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi perkerasan yang kurang sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam spesifikasi, akan menjadi faktor yang menyebabkan buruknya hasil pengerjaan.

Sokan juga mengungkapkan bahwa dirinya sangat mengharapkan perhatian dari pihak Dinas PUPR NTT beserta pihak terkait yang memiliki kewenangan, agar memaksimalkan pengawasan di lokasi kerja.

“Perlu memaksimalkan pengawasan agar kualitas pekerjaan tidak mengecewakan kami selaku masyarakat sebagai pengguna jalan tersebut,” harapnya.

Sokan Busa Teibang saat menyerahkan surat kepada staf Dinas PUPR Provinsi NTT

Sokan juga meminta agar Dinas PUPR Provinsi NTT segera melakukan teguran kepada perusahaan pelaksana agar perbaikan yang dilakukan pada kerusakan hasil pekerjaan harus maksimal sehingga pekerjaan jalan secara keseluruhan lebih berkualitas.

“Segera menegur pihak pelaksana agar jangan terus berspekulasi di media yang akan meruncing emosi publik terkait kinerja yang nyatanya telah terjadi kerusakan pekerjaan yang sedang berjalan,” tutupnya.

Berikut kutipan lengkap surat Sokan Busa Teibang kepada Kadis PUPR NTT:

Nomor : ISTIMEWAH
Lampiran : 1 (satu) jilid
Perihal : Laporan Kualitas Pekerjaan Jalan Raya

Kepada
Yth. Kepala Dinas PUPR
Provinsi Nusa Tenggara Timur
di –
Kupang

Berikut laporan terkait kualitas kerja pada paket pekerjaan:

Nama Paket : Rehabilitasi Ruas Jalan Kalabahi – Kokar (Pinjaman Daerah – PT. SMI), Lokasi Pekerjaan: Kec. Teluk Mutiara dan Alor Barat Laut – Alor (Kab.),
Pagu Dana: Rp. 28.515.375.000,00,
Harga Penawaran: Rp. 28.267.858.160,95,
Pelaksana: PT. Karya Baru Calisa (Jl. Gatot Subroto No. 03, Kab. Alor – NTT)

Jalan merupakan salah satu jenis prasarana transportasi darat yang memegang peranan penting bagi pengembangan suatu daerah. Ruas Jalan Kalabahi – Kokar merupakan jalan utama yang menghubungkan Ibukota Kabupaten Alor dengan Kecamatan Alor Barat Laut, serta mempunyai frekwensi lalu lintas yang sedang.

Partisipasi masyarakat dalam bentuk pengawasan pembangunan infrastruktur transportasi cukup penting agar kualitas pembangunan bisa sesuai dengan persyaratan yang ditentukan guna menjamin umur pakai yang sesuai serta jaminan keselamatan bagi seluruh penggunanya. Pembangunan jalan yang berkualitas rendah tidak saja merugikan negara/daerah secara ekonomi, tetapi juga membahayakan setiap pengguna jalan tersebut. Masyarakat merindukan jalan Kalabahi – Kokar ini lebih kurang 16 tahun lamanya sehingga jangan masyarakat disodorkan dengan pekerjaan yang tidak berkualitas. Namun bagaimana masyarakat bisa mengetahui kualitas aspal jalan yang baik?

Untuk mendapat hasil uji kualitas pekerjaan jalan yang baik tentunya harus dilakukan dengan pengujian di laboratorium, namun bagi masyarakat tentu bukan hal yang mudah jika harus melakukan uji kualitas di laboratorium, oleh karena itu dengan sedikit pengetahuan dan hasil konsultasi dengan beberapa sumber yang mengerti tentang kualitas pekerjaan jalan maka kami masyarakat dapat menyampaikan beberapa hal terkait pekerjaan jalan Ruas Jalan Kalabahi – Kokar yang kami anggap tidak berkualitas lengkap bersama dokumentasinya guna mencegah pembiaran kualitas pekerjaan jalan yang kurang baik yang dilakukan secara terus menerus.

Kualitas pekerjaan jalan yang buruk bisa dicegah dengan quality control yang baik, dan partisipasi pengawasan masyarakat dimulai saat pekerjaan dimulai. Rendahnya kualitas jalan dapat disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya air, perubahan suhu, cuaca, temperatur udara, material konstruksi perkerasan, kondisi tanah dasar yang tidak stabil, proses pemadatan di atas lapisan tanah dasar yang kurang baik dan tonase atau muatan kendaraan-kendaraan berat yang melebihi kapasitas serta volume kendaraan yang semakin meningkat.

Berikut adalah hasil sementara pantauan kami terhadap kualitas pekerjaan jalan Rehabilitasi Ruas Jalan Kalabahi – Kokar.
Sebagian besar kerusakan pekerjaan jalan tersebut berupa Retak rambut (hair cracking), lebar celah lebih kecil atau sama dengan 3 mm, penyebabnya adalah bahan perkerasan yang kurang baik, tanah dasar atau bagian perkerasan di bawah lapis permukaan kurang stabil. Retak halus ini dapat meresapkan air kedalam lapis permukaan. Retak rambut dapat berkembang menjadi retak kulit buaya. Retak kulit buaya (alligator crack), lebar celah lebih besar atau sama dengan 3 mm. Saling merangkai membentuk serangkaian kotak-kotak kecil yang menyerupai kulit buaya. Retak ini disebabkan oleh bahan perkerasan yang kurang baik, pelapukan permukaan, tanah dasar atau bagian perkerasan di bawah lapis permukaan kurang stabil, atau bahan lapis pondasi dalam keadaan jenuh air (air tanah naik). Retak pinggir (edge crack), retak memanjang yang mengarah ke bahu jalan. Retak ini disebabkan oleh tidak baiknya sokongan dari arah samping, terjadi penyusutan tanah, atau terjadinya settlement di bawah daerah tersebut. Di lokasi retak, air dapat meresap yang dapat semakin merusak lapis permukaan, lama kelamaan akan bertambah besar disertai dengan terjadinya lubang-lubang pada permukaan jalan.

Dalam pantauan kami terakhir, perusahaan pelaksana pekerjaan melakukan perbaikan pada area pekerjaan yang mengalami retak saja, jika hal ini yang dilakukan maka dikemudian hari akan terjadi kerusakan-kerusakan di area sekitar perbaikan tersebut karena sudah pasti bahwa material yang digunakan pada area tersebut secara keseluruhan tidak berkualitas. Menurut kami perbaikan yang tepat adalah dengan menggaruk kembali seluruh badan jalan tersebut baik aspal maupun agregat dasar yang digunakan kemudian diganti dengan yang baru.

Dari pantauan yang sudah kami uraikan di atas, kami berkesimpulan bahwa :
Pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor pelaksana tidak berkualitas, yang mana bisa dilihat dari jenis kerusakan yang terjadi pada Ruas Jalan Kalabahi – Kokar adalah retak rambut, retak kulit buaya, dan Retak pinggir.
Faktor-faktor penyebab pekerjaan tidak berkualitas secara umum antara lain, material konstruksi perkerasan yang kurang baik, kualitas aspal yang tidak sesuai saat pencampuran, dan mengabaikan suhu aspal.
Pengawasan dari pemilik pekerjaan tidak maksimal, pengawasan dari konsultan pengawasan yang asal ada di lokasi kerja, proses pelaksanaan pekerjaan konstruksi perkerasan yang kurang sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam spesifikasi.
Penanganan perbaikan hasil pekerjaan yang rusak sangat tidak berkualitas, tidak dilakukan secara dini dan tepat.

Untuk itu kami sangat mengharapkan perhatian dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan pihak terkait yang memiliki kewenangan untuk :
Perlu memaksimalkan pengawasan di lokasi kerja oleh pihak terkait, agar kualitas pekerjaan tidak mengecewakan kami selaku masyarakat sebagai pengguna jalan tersebut.
Segera lakukan teguran kepada perusahaan pelaksana agar perbaikan yang dilakukan pada kerusakan hasil pekerjaan harus maksimal sehingga pekerjaan jalan secara keseluruhan lebih berkualitas.

Segera lakukan teguran kepada pengawas utama dari pihak pemilik pekerjaan dan konsultan pengawas untuk perbaiki kinerja mereka, sehingga kualitas pekerjaan yang diawasinya lebih berkualitas

Segera memberikan penegasan dan kepastian agar tidak boleh lagi terjadi kerusakan pekerjaan pengaspalan sedang berjalan yang akhirnya terjadi tambal sulam pekerjaan dimasa kerja
Segera menegur pihak pelaksana agar jangan terus berspekulasi di media yang akan meruncing emosi publik terkait kinerja yang nyatanya telah terjadi kerusakan pekerjaan yang sedang berjalan.

Kalabahi, 25 April 2022
Pelapor,

 

SOKAN BUSA TEIBANG

Tembusan:
-Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang
-Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang
-Kapolda Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang
-Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang
-Kepala Kejaksaan Negeri Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kupang
-Bupati Alor di Kalabahi
-Ketua DPRD Alor di Kalabahi
-Media
-Arsip**

 

Pos terkait