Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD Ende menduga, dalam kebijakan permutasian ASN dilingkup Setda Kabupaten Ende, Bupati Ende tidak maksimal menggunakan tangan dan kepala dari Tim Penilai Kinerja (TPK) baik yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun di tingkat Kabupaten.