Sumber daya manusia di bidang transportasi laut harus terus ditingkatkan terutama berkaitan dengan aspek hukum kemaritiman. Dan perlu kita ketahui bahwa MLC (Maritime Labor Convention) sudah menjadi keharusan di kapal-kapal internasional, termasuk di kapal Indonesia yang memang harus tunduk dan patuh atas pelaksanaan konvensi tersebut