KUPANG (Nusalontar.com) – Angelus Gabriel Demu, bayi berusia 8 bulan asal Desa Were III, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada yang menderita hidrosefalus mendapat bantuan dari Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H dan Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata S.I.K., S.H.
Bantuan Kapolda NTT dan Kapolres Nagekeo itu, diserahkan melalui Ipda Thomas Aquino Mere kepada Maria Raga, ibunda Angelus di rumah milik Moses Jala, RT. 03 Kelurahan Jawa Meze, Kota Bajawa, Sabtu (26/2/2022).
Menurut Ipda Thomas, santunan itu merupakan sumbangan dari Kapolda NTT dan Kapolres Nagekeo dalam bentuk uang tunai, sebagai bentuk kepedulian pimpinan Polri kepada masyarakat yang dilanda musibah.
Dikatakannya, kondisi bayi tersebut kian kritis setelah didiagnosa mengidap penyakit hidrosefalus sejak dilahirkan pada 2 Juli 2021 lalu di RSD Aeramo, Kabupaten Nagekeo.
“Oleh karena kondisinya yang kian kritis, Angelus Gabriel Demu akan segera dirujuk ke salah satu Rumah Sakit di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, untuk mendapat perawatan lebih lanjut akibat sakit yang dideritanya,” kata Ipda Thomas.
Lanjutnya, untuk sementara, Angelus Gabriel Demu dan orangtuanya menetap sementara di rumah milik Moses Jala.
“Orang tua dari Gabriel Demu mengucapkan terima kasih kepada Kapolda NTT dan Kapolres Nagekeo yang dengan ikhlas telah memberikan bantuan untuk anak mereka”, tandasnya. (JR)