Tegaskan Syarat Calon Ketua BPD HIPMI Sesuai ADRT PO, Saifudin HS: Semua Kader HIPMI Harus Tunduk pada Aturan

Ketua SC MUSDALUB HIPMI NTT, Saifudin HS didampingi Sekertaris SC Heru Restu Dupe dan Bendahara SC Wilson Liyanto saat memberikan keterangan dan membacakan berkas persyaratan Caketum HIPMI NTT dibacakan oleh Sekertaris SC yang mendaftar di Sekrertariat SC Jumat, 24 Desember 2021

NUSALONTAR.COM

KUPANG – Pendaftaran Calon Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) NTT telah ditutup pada Jumat, 24 Desember 2021.

Bacaan Lainnya

Pada hari Jumat (24/12/2021), sekitar pukul 14.00, Muhammad Ikhsan Darwis yang pernah menjabat sebagai Bendahara BPD HIPMI NTT datang ke Sekretariat HIPMI NTT untuk menyerahkan formulir pendaftaran.

Sebelumnya, pada tanggal 22 Desember 2021 lalu, secara resmi Ikhsan mendeklarasikan diri untuk maju sebagai calon ketua HIPMI NTT periode 2022-2025.

Di menit-menit terakhir, Yusak Victor Benu yang merupakan Ketua BPC Kota Kupang juga mendaftarkan diri menjadi bakal calon tandingan Ikhsan dalam merebut posisi Ketua BPD HIPMI NTT.

Ketika mendaftar, baik Muhammad Ikhsan Darwis maupun Yusak Victor Benu telah menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon Ketua HIPMI NTT periode 2022-2025 beserta persyaratan yang ditentukan.

Sumber media ini mengatakan bahwa Ikhsan Darwis datang dengan membawa seluruh kelengkapan berkas persyaratan administratif sesuai dengan apa yang telah tertuang dalam ADRT HIPMI NTT.

Sumber yang sama mengatakan bahwa berbeda dengan Ikhsan Darwis, Yusak Benu justru masih harus melengkapi beberapa persyaratan administratif lagi agar bisa lolos seleksi bakal calon Ketua HIPMI NTT.

Menanggapi hal ini, Ketua Steering Committee (SC) pemilihan BPD HIPMI NTT 2022-2025, Saifudin HS, mengungkapkan bahwa Musda ke-13 dimulai dengan pembukaan pendaftaran calon ketua umum yang telah dibuka sejak tanggal 16 Desember 2021 dan ditutup pada tanggal 24 Desember 2021. Selanjutnya akan dilakukan verifikasi berkas administratif dari 2 bakal calon ketua umum dan hasilnya akan diumumkan tanggal 5 januari 2022.

Kata Saifudin, kampanye akan dimulai tanggal 6 Januari hingga 18 januari 2022, dan akan ada live debat yg akan dipimpin langsung oleh beberapa panelis. Selanjutnya akan ada minggu tenang mulai tanggal 18 Januari sampai 24 januari 2022. Pemilihan Ketua DPD HIPMI NTT akan dilaksanakan pada tanggal 25 januari 2022.

Terkait berkas pendaftaran yang belum lengkap, Saifudin HS mengungkapkan bahwa hingga saat ini SC belum bisa mengambil keputusan.

“Belum bisa disampaikan sebagai keputusan, intinya adalah kemarin saat mendaftar ada beberapa syarat pendaftaran yang harus dipenuhi. Kalau ngomong data administrasi kan harus menunjukan data,” ujarnya, Senin 27 Desember 2021.

Ia menjelaskan, Yusak Benu memang betul sudah mendaftar, namun ada beberapa persyaratan yang belum dipenuhi. Ada 9 syarat termaksud, di dalamnya KTA, SK dan lain lain, namun pihaknya akan menunggu sampai sebelum tanggal 4 Januari 2022 karena pihaknya akan melaksanakan pleno SC dan akan mengumumkan siapa yang lolos verifikasi sebagai bakal calon ketua umum dan siapa yang tidak lolos.

Saifudin juga menerangkan bahwa Muhammad Ikhsan Darwis kebetulan sudah lengkap persyaratan.

Selain itu, Saifudin HS juga menanggapi pernyataan Anggota HIPMI yang sudah merasa 4 tahun menjadi anggota HIPMI namun tidak mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan merasa bahwa tidak mendapatkan KTA bukan salah dirinya.

“Kami ingin menanggapi penyampaian bahwa apabila ada anggota HIPMI sudah merasa 4 tahun menjadi anggota HIPMI dan kalau dia tidak mendapatkan KTA bukan salah dia, ini adalah menurut saya pendapat yang kurang tepat dari sisi HIPMI, karena saya ini dari BPP HIPMI, harus menjaga marwah HIPMI. Di HIPMI ada aturan, baik ADRT PO, maupun Etika Organisasi,” jelas wakil sekretaris jendral BPP HIPMI ini.

Saifudin menambahkan, ADRT PO HIPMI dengan sangat jelas mengatur bagaimana proses pengajuan KTA. Pengajuan KTA, kata dia, diajukan oleh anggota kepada BPC, lalu BPC mengajukan ke BPD, dan selanjutnya BPD mengajukan ke BPP.

“Artinya kalau ada anggota yang tidak punya KTA, jangan salahkan orang lain. Kenapa? Biar orang jangan salah persepsi. Kita tidak mau ada framing yang tidak tepat. Kalau masalah dinamika pencalonan, itu sudah biasa di HIPMI. Yang tidak biasa itu adalah anggota tidak boleh menjelekan nama HIPMI, bahwa mekanismenya, ini marwah HIPMI yang harus kita jaga, kalau orang HIPMI tidak boleh justru menyerang HIPMI,” terangnya.

Saifudin HS juga menegaskan bahwa HIPMI adalah organisasi kader, sehingga jika ingin mendapat simpati dalam proses pencalonan ketum HIPMI NTT, maka harus saling mengadu gagasan agar dapat meyakinkan para pemilih.

“Ini pun mau mendapatkan simpati untuk pencalonan ini, pencalonan ini pemilihnya adalah BPC, sebaiknya adu gagasan saja untuk mendapatkan simpati BPC. Juga, sebaiknya jangan ditarik tarik ke mana-mana, ke ranah yang bukan HIPMI atau di luar HIPMI. HIPMI ini tidak mau mengadu-ngadu karena ini organisasi kader,” tegasnya lagi.

Soal dukungan BPC, Saifudin menyampaikan bahwa sesuai data yang diterima, Yusak didukung oleh 7 BPC dan Ikhsan didukung oleh 17 BPC, sementara persyaratannya adalah BPC hanya diperkenankan mengeluarkan 1 rekomendasi, tidak boleh 2 rekomendasi.

Ia mengatakan bahwa agar tidak terjadi tumpang tindih data, maka pihaknya akan melakukan verifikasi.

“Persyaratannya adalah cuma 2 bisa lolos, kemudian persyaratan lainnya adalah 1 BPC hanya diperkenankan mengeluarkan 1 rekomendasi, tidak boleh 2 rekomendasi yang artinya akan timpang tindih. Kalau yang tumpang tindih kami akan verifikasi, kami telpon atau kami hadirkan kalau memang perlu. Inilah fungsi dari verifikasi. Bagi kami 2 saja sudah cukup dan sudah lolos verifikasi,” jelasnya.

Terkait syarat lain yang akan pihaknya uji dalam verifikasi, tidak hanya surat dukungan atau Rekomendasi saja yang pihaknya perhatikan, namun syarat-syarat lain juga sangat berpengaruh, bisa tidak memenuhi 1 syarat saja maka secara otomatis tidak memenuhi.

“Rujukannya adalah aturan yang berlaku bukan pendapat SC atau bukan aturan SC, sebaliknya SC hanya menjalankan aturan yang sudah ada saat ini. Jadi, kami tidak buat-buat, kami akan tunduk terhadap ADRT PO HIPMI. Siapa pun yang tidak bisa memenuhi itu, ya, kami juga akan tunduk apa yang harus kami akan lakukan, itu juga diatur, kalau tidak lolos, ya, tidak lolos kami sampaikan, kami dari BPP harus mengajarkan ke BPD dan BPC aturan yang benar,” urainya.

Ia menyambung, HIPMI memiliki budaya persahabatan, persaudaraan, dan bertanding untuk bersanding.

“Ini bisa diterjemahkan, misalnya terjadi kompetisi tidak terlepas dari koridor persahabatan dan persaudaraan. Di HIPMI tidak ada yang saling menjatuhkan, apa.lagi mambawa nama presiden, membawa nama siapapun, itu tidak ada untungnya,” pungkasnya. (JR)

Pos terkait