KUPANG, nusalontar.com | Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kajati NTT), Zet Todung Allo, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di NTT.
Penegasan tersebut disampaikan Kajati dalam konferensi pers setelah menggelar apel peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia(Hakordia) di Kantor Kejati NTT, Senin 9 Desember 2024 pagi.
Pada kesempatan tersebut, Kajati yang didampingi Aspidsus, Ridwan Angsar dan para koordinator, membeberkan bahwa sepanjang tahun 2024, ada 76 perkara yang telah dilimpahkan ke pengadilan.
“Ada 67 perkara hasil dari penyidikan Kejaksaan dan 9 perkara dari penyidikan Polri,” sebutnya.
Kajati Todung Allo juga menyebutkan, dari sejumlah perkara yang ditangani, uang negara sejumlah Rp11.682.111.588,88 (sebelas miliar enam ratus delapan puluh dua juta seratus sebelah ribu lima ratus delapan puluh delapan rupiah) berhasil diselamatkan.
Selain itu, Kajati menambahkan, Kejati NTT juga melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang/benda berharga milik tersangka maupun terdakwa, yakni 10 bidang tanah seluas 17.663 m², 2 unit mobil, 3 unit sepeda motor, dan 13 unit handphone dari para tersangka.
Kajati Zet Todung Allo mengungkapkan bahwa dirinya belum puas dengan pencapaian yang telah dilakukan.
“Sesungguhnya saya belum puas melihat kinerja teman-teman ini, karena baru 76 perkara yang kami bawa ke pengadilan, di seluruh NTT,” keluh Kajati.
Karena itu Todung Allo berharap dirinya diberi kesempatan lebih lama untuk mengabdi di NTT, agar bisa menuntaskan lebih banyak lagi kasus-kasus korupsi.
“Kasih saya waktu lebih banyak di sini, kita berantas kasus korupsi sama-sama,” tegasnya.
Menurut dia di satu sisi kasus korupsi di NTT ini cukup tinggi, namun di sisi yang lain, kesejahteraan masyarakat menurun.
“Kita tidak ingin NT ini dicap sebagai provinsi termiskin di Indonesia, angka stuntingnya tinggi. Semua itu, langsung atau tidak langsung, dampak dari korupsi,” sebutnya.
Kajati Todung Allo juga mengeluhkan keterbatasan anggaran dan kurangnya anggaran, karena hal itu juga turut mempengaruhi proses penanganan kasus-kasus korupsi.
“Kalau anggarannya cukup dan SDM kami lengkap, maka lebih dari 100 atau 200 perkara bisa dituntaskan,” janjinya.
Meski demikian, Zet Todung Allo juga menegaskan bahwa poinnya bukanlah soal memenjarakan orang, melainkan dalam konteks membangun negara ini agar menjadi lebih baik.
Karena itu, dia bertekad untuk bekerja lebih keras bersama timnya agar perkara-perkara korupsi di Provinsi NTT bisa dituntaskan sehingga masyarakat tidak lagi menjadi korban keserakahan segelintir orang.
Dalam konteks pencegahan, Todung Allo menjelaskan bahwa sejak dirinya menjabat sebagai Kajati NTT, sudah banyak sekolah yang didatangi untuk memberikan pemahaman kepada para siswa tentang pentingnya melawan korupsi.
“Kami berikan pemahaman kepada siswa SMP dsn SMA yang nantinya akan menjadi generasi penerus pembangunan di masa depan,” tuturnya.
Korupsi ini harus diamputasi. Bukan sekedar mengamputasi pelakunya, tetapi mengamputasi regenerasi korupsi.
Salah satu cara mengamputasi korupsi menurut Todung Allo, adalah dengan mendidik anak-anak bangsa untuk memiliki integritas dan moral yang baik, memahami sungguh dampak korupsi, serta menjadikan mereka calon-calon pemimpin masa depan yang memiliki etika dan punya hati untuk mengabdi.**