NUSALONTAR.COM, Kupang |
Dalam rangka koordinasi terkait penertiban kapal angkut penumpang di Pelabuhan Nembrala, Petugas Jasa Raharja Rote Ndao, M. Romirza Irianggie bersama Kepala UPTD Samsat, Petrus A Manehat, S.Sos., menyambut kedatangan Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, S.ST., M.K.P dan jajaran di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Rote Ndao,
Rabu (13/09/23).
Romirza mengatakan, saat ini masih terdapat kapal angkut penumpang yang masih belum melakukan Perjanjian Kerja Sama bersama Jasa Raharja, terkait perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan penumpang kapal laut.
“Jasa Raharja sebagai asuransi sosial milik negara (BUMN) terus berupaya memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik. Saya selaku penanggung jawab Rote Ndao sudah melakukan koordinasi kepada operator-operator kapal dan saat ini berupaya meminta dukungan stakeholder terkait guna melakukan langkah-langkah kolaboratif bersama terkait penertiban kapal angkut penumpang,” terangnya.
Iae jelaskan, Jasa Raharja dengan berpedoman kepada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.010/2017 tentang “Besaran Santunan dan Iuran Wajib Dana Petanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum”, akan selalu memberikan edukasi terkait jaminan perlindungan Jasa Raharja terkait risiko kecelakaan kepada operator kapal di Rote Ndao.
“Semoga dengan adanya kolaborasi nantinya, dapat meningkatkan kesadaran kepada operator kapal untuk menjamin penumpang kapal selama perjalanan di laut dan dapat memberikan rasa aman penumpang kapal selama perjalanan hingga sampai ke pelabuhan tujuan,” tambah Romirza.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono, mengungkapkan bahwa pihak Kepolisian dan Jasa Raharja akan melakukan koordinasi lanjutan bersama KSOP, Ditpolair, BNNP, Dishub, Dispenda dan juga pemilik kapal, terkait operasi gabungan penertiban kapal angkut penumpang dan penertiban kendaraan bermotor dimalam hari yang masuk/keluar melalui pelabuhan.
“Operasi gabungan ini diadakan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas, menekan angka kecelakaan dijalan yang meningkat di malam hari dan memastikan penumpang Kapal Angkut di Rote Ndao telah dalam jaminan Jasa Raharja selama perjalanan hingga sampai ke Pelabuhan tujuan,” tegas Mardiono.**