ENDE (Nusalontar.com) – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Ende, Emanuel Taji, berencana untuk menempatkan 30 personil Sat Pol PP di pasar Mbongawani – Ende setiap harinya untuk menertibkan pedagang yang berjualan di luar los pasar dan di badan jalan.
Hal ini disampaikan Kasat Pol PP saat diwawancarai di ruang kerjanya, usai melakukan penertiban di pasar Mbongawani – Ende, Rabu (06/04/2022).
Dikatakannya, semrawutnya pasar Mbongawani – Ende akibat ulah pedagang yang menjual dagangannya di badan jalan dan di luar los pasar telah menjadi keluhan banyak pihak dari waktu ke waktu.
Maka dari itu, dirinya sebagai Kasat Pol PP kabupaten Ende berencana untuk menempatkan personilnya untuk melakukan penertiban rutin terhadap pedagang nakal demi menyelesaikan persoalan tersebut.
“Sejak awal, semenjak masih sekretaris, saya mau supaya pasar ini ditata dengan baik, dan saya akan tempatkan personil di situ tiga puluh orang tiap hari untuk tertibkan pasar itu, rutin sampai pasar itu benar-benar tertib. Saya akan tempatkan, ke depan ini tiga puluh personil akan kita tempatkan untuk tertibkan di bawa, baik pasar Mbongawani maupun pasar Wolowona,” ucap Eman.
Eman menjelaskan, sesungguhnya dalam menangani masalah yang terjadi di pasar Mbongawani – Ende harus melibatkan dua peran yakni peran penata yang menjadi kewajiban Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Ende, dan peran penertib yang merupakan kewajiban Sat Pol PP.
Namun, kata dia, yang terjadi di lapangan, peran penata belum maksimal, dimana los pasar yang ada belum ditata dengan baik sehingga menyulitkan pihaknya dalam melakukan penertiban terhadap pedagang.
“Sebenarnya untuk menangani ini ada dua peran, peran penata itu adanya di Dinas terkait, Dinas Perindag dan peran penertib itu ada di kami. Namun, selama ini yang terjadi ini peran penata belum maksimal, sehingga kami sulit mau tertibkan, kita mau paksakan pedagang masuk juga sampai di dalam tidak ada tempat,” keluhnya.
Menurutnya, kondisi los pasar yang ada saat ini sangat cukup untuk menampung semua pedagang yang ada jika ditata dengan baik. Maka dari itu, perlu dilakukan pengaturan yang baik agar tidak terjadi monopoli tempat oleh pedagang tertentu sehingga semua pedagang mendapat tempat untuk berjualan.
Lebih lanjut dikatakannya, sebagai pihak yang juga bertanggungjawab terhadap persoalan yang ada di pasar telah memberikan saran kepada Dinas Perindag Kabupaten Ende untuk melakukan penataan yang baik sebelum dilakukan penertiban namun hingga hari ini belum dilaksanakan.
Eman memastikan, jika penataan lapak telah dilakukan dengan baik pihaknya akan melakukan penertiban secara persuasif dan jika tidak dijalankan maka akan diambil langka tegas yang terukur dengan tetap menjaga agar tidak terjadi benturan di lapangan.
Kasat Pol PP juga mengharapkan agar Dinas Perindag Kabupaten Ende segera melakukan penataan lapak secara baik agar secepatnya dapat dilakukan penertiban termasuk lapak ikan, karena berdasarkan pantauannya banyak sekali pedagang ikan yang berjualan di badan jalan.
Sementara itu Wakil Ketua Bidang Humas Aliansi Pedagang Ikan (API) Kabupaten Ende, H. Abdullah H. Abdurrahman, yang ditemui di Pasar Mbongawani – Ende menyampaikan keluhannya terkait adanya pedagang ikan nakal yang berjualan di luar lapak ikan.
Dengan makin banyaknya pedagang ikan yang berjualan di luar lapak, jelas dia, telah mengakibatkan dagangan penjual ikan di lapak tidak laku terjual sehingga penghasilan yang diperoleh sangat menurun.
“Selama ini kami merasa ada ketidakadilan di sini, kami yang lain jual di dalam lapak sedang pedagang ikan lainnya jual di luar lapak yang pada akhirnya dagangan kami pun tidak laku,” keluhnya.
Ia mengaku telah mengadukan hal tersebut kepada Dinas Perindag Kabupaten Ende, namun hingga saat ini belum direspon secara baik sehingga semakin banyak pedagang berjualan di luar lapak.
Hal itu diperparah lagi oleh ulah petugas Dinas Perindag Kabupaten Ende yang tetap menarik retribusi terhadap pedagang yang menjual diluar lapak sehingga menjadi kekuatan bagi pedagang nakal untuk membangkang saat hendak ditertibkan.
Karena itu, dirinya meminta agar pemerintah daerah Ende melalui Dinas terkait untuk segera menyikapi hal ini sehingga tidak ada pedagang yang merasa dirugikan.
Abdullah mengaku heran dengan ulah pedagang yang tidak mau menempati lapak sementara kapasitas los pasar ikan yang ada cukup luas untuk menampung semua pedagang. Dirinya menegaskan, jika hal ini tidak disikapi secara baik maka semua pedagang ikan yang saat ini menempati lapak akan menjual dagangannya disepanjang jalan depan toko Laris.
“Kita heran, kalau mau dilihat, di dalam situ masih banyak lapak-lapak yang kosong, sebenarnya bisa tampung itu semua pedagang. Kami minta pemerintah segera sikapi, kalau tidak kami akan pindah dan berjualan di jalan depan toko Laris itu,” ucapnya.
Abdulah mendorong Sat Pol PP Ende untuk bersikap tegas terhadap para pedagang ikan yang membangkang dan tidak menghiraukan himbauan yang disampaikan Pemerintah, karena menurutnya akibat ulah pedagang ikan nakal tersebut pasar Mbongawani terkesan kumuh dan kotor serta tidak tertata. (Fery)