KUPANG, NL – Setelah menuai protes dari berbagai kalangan, jam masuk 10 sekolah di NTT yang sebelumnya ditetapkan Pukul 05.00 pagi digeser ke Pukul 05.30.
“Jam 05.30 itu sudah cukup terang,” kata Kadis P dan K Provinsi Nusa Tenggara Timur, Linus Lusi saat menggelar jumpa pers di Kantor Gubernur NTT, Selasa (28/2/2023).
Kata Linus, penerapan masuk sekolah jam 05.00 pagi yang kemudian digeser ke jam 05.30 ini masih bersifat uji coba.
“Nanti kita evaluasi setelah sebulan berjalan,” imbuhnya.
Menurut Linus Lusi, kebijakan ini dilakukan demi meningkatkan mutu sekolah sehingga bisa masuk 200 besar terbaik di Indonesia.
Ia menyebut, 10 sekolah yang akan menerapkan kebijakan ini adalah: SMAN 1 Kupang, SMAN 2 Kupang, SMAN 3 Kupang, SMAN 5 Kupang dan SMAN 6 Kupang, SMKN 1 Kupang, SMKN 2 Kupang, SMKN 3 Kupang, SMKN 4 Kupang, dan SMKN 5 Kupang.
“Nanti dari 10 sekolah ini akan dipilih dua sekolah yang akan menjadi sekolah unggul,” sebutnya.
Diterangkan pula bahwa kebijakan ini dilakukan berdasarkan perjanjian kinerja antara Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah (Kepsek) yang ditandatangani di SMAN 3 Kupang.
Linus menambahkan, kebijakan yang diambil ini sudah melalui kajian dan kerjasama dengan universitas ternama, seperti Universitas Indonesia, UGM, Sekolah Pertahanan di Belu.
“Diharapkan anak-anak setelah tamat sekolah bisa melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi tersebut,” ucapnya.
Linus mengisahkan, kebijakan ini berawal dari kunjungan Gubernur NTT pekan lalu ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT.
Waktu itu, kata dia, gubernur mengatakan bahwa sekolah di NTT masih jauh tertinggal dari sekolah lain di Indonesia.
“Dengan kondisi yang ada kuta harus bekerja dengan cara luar biasa, tidak bisa hanya biasa-biasa saja,” ujar Linus menirukan pernyataan Gubernur Laiskodat.*