Warga Binaan Lapas Kelas II A Kupang Terima Vaksinasi Tahap 2

 

NUSALONTAR.COM

Bacaan Lainnya

KUPANG – Sebanyak 124 (seratus dua puluh empat) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas II A Kupang menjalani vaksinasi tahap ke-2, pada Jumat (30/07/2021). Kegiatan vaksinasi ini dipantau langsung oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan kemasyarakatan dan perawatan Lapas Kelas ll A Kupang, Maxi Arion Adu.

Menurut Maxi Adu, pelaksanaan vaksinasi ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kekebalan tubuh bagi seluruh masyarakat Indonesia agar mampu bertahan dari serangan Covid-29 yang kian mengganas.

Seperti diketahui bersama, dalam beberapa saat terakhir ini terjadi tren peningkatan kasus positif Covid-19 di Kota Kupang, sehingga diberlakukan PPKM Level IV. Oleh karena itu perlu adanya gerakan bersama untuk menekan laju penyebaran Covid-19 ini, dan vaksinasi adalah salah satu cara untuk itu.

Berkaitan dengan gerakan bersama melawan Covid-19 itu, Maxi menjelaskan bahwa Lapas Kelas ll A Kupang bekerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan Kota Kupang, melalui Puskesmas Oesapa, menggelar vaksinasi tahap 2 ini di aula Lapas. Adapun sasaran pemberian vaksin adalah mereka para Warga Binaan yang telah mengikuti vaksin tahap pertama.

Maxi mengungkapkan bahwa pemberian vaksin tahap dua pada WBP merupakan lanjutan dari vaksinasi tahap pertama yang telah dilaksanakan sebelumnya pada 22 April 2021 yang lalu.

“Diharapkan dengan adanya pemberian vaksinasi ini, dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Kupang, khususnya dilingkungan Lapas kelas ll A Kupang. Kami akan lakukan upaya apapun untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, sehingga tidak terus menyebar di lingkungan Lapas,” tegas Maxi.

Sementara itu, dr. Echi selaku penanggung jawab Tim Vaksinasi dari Puskesmas Oesapa menjelaskan bahwa vaksinasi ini bertujuan untuk memicu imunitas dan kekebalan tubuh untuk dapat melawan Covid-19. Dengan demikian resiko untuk tertular dan terinveksi menjadi lebih kecil.

Namun Echi menghimbau agar meskipun telah mendapatkan vaksinasi, para WBP tetap menjaga dan mematuhi Prokes, karena vaksin hanyalah bagian dari ikhtiar atau usaha untuk membantu tubuh dalam melawan virus tapi bukan jaminan seseorang untuk tidak terpapar. (Arf/JR)

Pos terkait