Katai Gurunya Goblok, Kepsek SMPN 1 Nubatukan Diadukan ke Bupati

Kepala SMPN 1 Nubatukan Melkior Muda Making, S.Pd (Foto: Gharabignews.com)

Lewoleba, NUSALONTAR.com – Menteri Pendidikan  dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadien Makarim telah menekankan agar para kepala sekolah jangan bermental penguasa. Kepala sekolah harus membantu para guru dalam mengerjakan tugas –tugasnya. Jangan bersikap seperti penguasa. “Saya ingin mengajak mengubah paradigma kepemimpinan yang tadinya itu sebagai penguasa atau pengendali atau regulator, menjadi paradigma kepemimpinan yang melayani,” kata Nadiem di Jakarta, Senin, 2 Desember 2019, dikutip dari Pikiran Rakyat.com.

Namun apa yang ditekankan oleh  Mendikbud itu tidak berlaku di SMPN 1 Nubatukan, Lewoleba, Kabupaten Lembata. Kepala sekolah tidak saja bermental penguasa, tetapi malah bersikap sewenang-wenang terhadap para guru. Bahkan kepala sekolah berlaku diskriminatif terhadap guru honorer, menganggap guru honorer sebagai guru yang “tidak masuk dalam hitungan,” hal itu tergambar dalam surat telaah para guru yang dikirimkan kepada Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur.

Bacaan Lainnya

Kepala sekolah bahkan tega mengatai gurunya goblok. “Kamu guru goblok, guru bodoh! Guru PNS saja saya tidak anggap, apalagi kamu yang hanya KSO ni saya taro di bawah telapak  kaki”, demikian salah satu hujatan kepala sekolah yang dikutip oleh media NUSALONTAR dari surat Telaah Guru SMP Negeri 1 Nubatukan Terhadap Kepala SMP Negeri 1 Nubatukan. Selain bertindak sewenang – wenang kepada para guru, kepala sekolah juga ditengarai melakukan kebijakan yang tidak transparan dan terkesan “semau gue”.

Menyikapi perlakuan Kepala SMP Negeri 1 Nubatukan, para guru lantas membuat Surat Telah yang diajukan kepada Bupati Lembata Eliazer Yentji Sunur. Dalam surat telaah itu, para guru meminta agar Bupati untuk memberhentikan Saudara Melkior Muda Making, S.Pd, dari jabatan Kepala SMP Negeri 1 Nubatukan, serta melakukan audit pengelolaan keuangan sekolah.

Dalam surat telaah itu dinyatakan juga, jika bupati tidak merespon keluhan para guru ini dengan baik maka para guru yang menandatangani surat telaah itu akan akan melakukan mogok kerja.

NUSALONTAR juga menghubungi anggota DPRD Lembata dari komisi 3, Piter Bala Wukak untuk meminta keterangan terkait persoalan ini. Menurut Piter, beberapa anggota komisi tiga sudah bertemu dengan kepala sekolah untuk mengecek kebenaran informasi atas pengaduan guru itu. Piter juga menyampaikan bahwa mereka (komisi 3-red) akan melakukan rapat kerja dengan dinas terkait untuk mencari solusi atas persoalan ini. Pernyataan lengkap Piter Bala Wukak akan ditayangkan dalam artikel yang lain.

Sementara itu kepala sekolah SMP Negeri Nubatukan Melkior Muda Making, S.Pd, ketika dihubungi NUSALONTAR melalui pesan whatsap menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin berkomentar di media meskipun hak jawab itu ada. “Saya minta maaf, saya tidak berkomentar di media (meskipun hak jawab itu ada). Sebab saya menghargai proses. Bahwa surat teman-teman guru ini sudah dilayangkan ke pak bupati, maka hak jawab/klarifikasi saya juga tentu harus ke sana. Proses penyelesaian pun sedang berjalan, diambil alih oleh pihak dinas. Jadi supaya beritanya berimbang, kalau boleh kita tunggu hasil akhir dari penyelesaian ini,” demikian isi pesan whatsap yang dikirimkannya.

Berikut kutipan utuh dari surat telaah para guru kepada kepada kepala SMP Negeri Nubatukan:

Lewoleba, 19 Januari 2021

Nomor        : Istimewa

Lampiran    : 1 jepit

Perihal        : Telaahan

Kepada

Yth. Bapak Bupati Lembata

Di

Tempat.

TELAAHAN GURU SMP NEGERI 1 NUBATUKAN

TERHADAP PERILAKU KEPALA SMP NEGERI 1 NUBATUKAN

Menyikapi dinamika yang terjadi pada SMP Negeri 1 Nubatukan di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Melkior Muda Making, S. Pd, NIP. 19810104 2009031005, maka kami guru– guru SMPN 1 Nubatukan menyatakan sikap dengan tujuan untuk mengembalikan lembaga pendidikan SMPN 1 Nubatukan sesuai visi-misi sekolah. Adapun penyesalan kami, karena beberapa kejadian sebagai berikut:

  1. Tanggal 14 Januari 2021, Kepala Sekolah dengan segala emosi tanpa mempertimbangkan etika sebagai seorang guru, melabrak seorang staf guru a/n. Emanuel Kristian Wutun, S.Pd dengan kata–kata kasar dan nada tinggi di depan ruang Kepala Sekolah.
  2. Tanggal 15 Januari 2021, Kepala Sekolah memanggil Bapak/Ibu guru mata pelajaran Seni Budaya ke ruang Kepala Sekolah dalam situasi emosional sambil menunjuk–nunjuk kepada seorang Ibu Guru KSO dengan kalimat :
  • “Kamu guru goblok, guru bodoh”.
  • “Guru PNS saja saya tidak anggap, apalagi kamu yang hanya KSO ni saya taro di bawah telapak kaki”

Dengan deraian air mata, Ibu Guru Seni Budaya meninggalkan ruang Kepala Sekolah.  

  1. Tidak adanya pembahasan RKA dan RKS yang melibatkan seluruh Guru dan Tenaga Kependidikan yang ada pada lembaga pendidikan. 
  1. Tata kelola keuangan sekolah baik Dana Bos, Dana Sumbangan Komite, dan sumber keuangan lainnya sejak 2018 sampai dengan saat ini tidak transparan dan akuntabel, ada indikasi terjadi penyelewengan dana untuk kepentingan pribadi. 
  1. Program-program yang dilaksanakan antara lain:
  • Tos Kenegaraan
  • Bulan Bahasa
  • Panca Windu

          Tidak dievaluasi baik pelaksanaan maupun laporan keuanganya.

  1. Pengadaan Perangkat Radio Sekolah tanpa melalui musyawarah guru–guru di sekolah, untuk digunakan sebagai media pembelajaran, padahal biaya pengadaan perangkat radio cukup besar. Radio Sekolah ini ternyata menggunakan perangkat bekas pakai, dan sesungguhnya penggunaan radio sebagai media belajar ternyata tidak efektif, karena tidak banyak siswa yang mendengar siaran radio pembelajaran ini. 
  1. Pengadaan 1 (satu) unit sepeda motor Vixion tanpa melalui musyawarah guru-guru di sekolah, sedangkan masih ada 1 (satu) unit sepeda motor revo yang masih layak dipakai. 
  1. Kepala sekolah selalu membawa jabatan Bupati dan Wakil Bupati untuk menakut-nakuti staf dan para guru SMP Negeri 1 Nubatukan dengan kata–kata : “Kamu KSO ni saya telpon Bupati dan Wakil Bupati, kamu langsung dipecat”, seolah–olah Bupati dan Wakil Bupati dikendalikan oleh Kepala Sekolah. 
  1. Pengadaan seragam siswa baru tahun pelajaran 2020/2021 ukurannya tidak sesusai, akibatnya banyak pengeluhan dari orang tua wali. 
  1. Dengan semena-mena melakukan pembongkaran bangunan yang telah menjadi aset Daerah yang masih layak digunakan, tanpa perencanaan yang jelas dan matang yaitu :
  • Panggung Pentas Seni di halaman tengah sekolah
  • Bangunan 2 ruang toilet siswa 
  1. Perekrutan tenaga kerja honorer (Tata Usaha dan Cleaning Service) tanpa melalui musyawarah, namun lebih berorientasi pada keluarga dan tetangga dekat Kepala Sekolah. 
  1. Sistem Penggajian untuk Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap tidak sesuai dengan lamanya masa kerja. 

 Berdasarkan uraian di atas, maka kami guru–guru SMP Negeri 1 Nubatukan, dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut : 

  1. Meminta kepada Bapak Bupati Lembata, untuk memberhentikan Saudara Melkior Muda Making, S.Pd, dari jabatan Kepala SMP Negeri 1 Nubatukan. 
  1. Meminta Inspektorat Kabupaten Lembata untuk melakukan audit pengelolaan keuangan sekolah. 
  1. Jika telaahan ini tidak direspon dengan baik oleh Bapak Bupati Lembata, maka kami akan melakukan Mogok Kerja sampai ada titik temu.

 Demikian telaahan ini kami buat dengan sadar dan tanpa ada tekanan dari pihak manapun, dengan harapan dapat ditindaklanjuti pada kesempatan pertama, demi kelancaran Proses Belajar Mengajar pada lembaga pendidikan SMP Negeri 1 Nubatukan.

 Tanda tangan Guru-guru SMPN 1 Nubatukan Terlampir.

 Tembusan surat ini disampaikan kepada :

  1. Ketua DPRD Kabupaten Lembata
  2. Inspektorat Kabupaten Lembata
  3. Kepala Dinas PKO Kabupaten Lembata
  4. BKD PSDM Kabupaten Lembata
  5. Ketua PGRI Kabupaten Lembata
  6. Ketua Komite SMP Negeri 1 Nubatukan
  7. Arsip

(JR/Red)

 

Pos terkait