Banda Aceh, NUSALONTAR.com — Kepolisian Daerah Aceh, Kamis (11/02/2021) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 353 Kg jaringan internasional. Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil di Aula Serba Guna Mapolda Aceh.
Kapolda Aceh dalam konferensi pers tersebut mengungkapkan, di satu sisi ini merupakan suatu keberhasilan polri dalam memberantas narkotika, namun di sisi lain Kapolda Aceh sangat prihatin melihat masih ditemukannya kasus narkotika di Aceh.
“Saya prihatin melihat sabu seberat itu masih ada di Aceh, ini sangat berpotensi untuk menghancurkan generasi emas Aceh,” ucap Kapolda.
Kapolda mengharapkan, agar awak mediaikut membantu kepolisian untuk mengedukasi masyarakat untuk menjauhi narkotika, juga ikut membantu memberantasnya.
“Awak media harus ikut membantu kepolisian dan kita semua harus bersatu untuk memberantas narkotika. Kalau tidak, mereka akan memanfatkan setiap celah untuk mensuplay narkotika ke Aceh,” ujarnya.
Tambah Kapolda, “Kita harus menyamakan visi untuk membebaskan aceh dari peredaran narkotika. Kita dari kepolisian juga siap menindak tegas dan terukur agar mereka tidak coba-coba memasok narkotika ke Aceh.”
“Ini semua kita lakukan untuk menyelamatkan generasi emas Aceh sebanyak 1.760.000 jiwa dari barang haram tersebut,” tegasnya.
Di samping itu, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S. I. K., M. H juga menambahkan, sebenarnya informasi yang diperoleh sudah dari pertengahan bulan Desember. Setelah itu Polda langsung membentuk tim dan melibatkan pihak Bea Cukai karena modus mereka menggunakan jalur laut.
Ia menjelaskan, negara penghasil narkoba terbesar saat ini adalah Meksiko, Myanmar, dan Negara Timur Tengah yaitu Afganistan. “Nantinya kami juga akan bekerja sama dengan kawan luar negeri dan agenci penegak hukum internasional,” ucapnya.
Krisno mengharapkan agar semua pihak harus bekerjasama dan pengungkapan ini merupakan hasil dari kerjasama tersebut.
“Kita harus bekerjasama untuk memberantas narkoba ini, karena kejahatan internasional khusus narkotika saat ini juga dilakukan dengan cara teroganisir, maka kita juga harus terorganisir untuk memberantasnya,” pungkas Jenderal bintang satu dari Mabes Polri tersebut.
Turut hadir dalam konferensi pers tersebut Wakapolda Aceh Brigjen Pol Drs. Raden Purwadi, S.H., Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, S. I. K, M. H., Kakanwil Bea Cukai Safuadi, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol. Ade Sapari, S.I.K., S.H, beserta Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si.
(FR/JR)