Soal 02 Ende, Kadir Sebut Pernyataan Golkar Menyesatkan

Kadir Mosa Basa
Jubir koalisi MJ Jilid II Kadir Mosa Basa (Metroaktual)

NUSALONTAR.comEnde – Pertarungan narasi tentang siapa yang paling pantas untuk diusulkan menjadi kandidat Wakil Bupati Ende semakin memanas.

Sebelumnya, Koalisi MJ Jilid II (MJ 2) sepakat mengusulkan dua nama yakni Erikos Emanuel Rede dan Dominikus Mere untuk diajukan ke Bupati dan diteruskan ke DPRD Ende guna diadakan pemilihan, pada rapat koalisi, Senin (1/3/2021) sore.

Bacaan Lainnya

Namun Ketua DPD Golkar NTT, Melki Laka Lena, membantah hal tersebut.

”Sesuai informasi dari pimpinan Golkar Ende, tidak ada keputusan seperti yang disampaikan,” ujar Melki Laka Lena, dikutip dari POS-KUPANG.COM, Selasa (2/3/2022).

Mengenai pernyataan Melky, Jubir Koalisi MJ 2, Kadir Mosa Basa, saat dikonfirmasi NUSALONTAR.com mengatakan, itu hak Golkar. Menurut Kadir, kesepakatan soal dua nama (Erik Rede dan Domi Mere) adalah kesepakatan partai koalisi, bukan kesepakatan dengan DPD I Golkar.

“Itu kan kesepakatan partai koalisi, bukan kesepakatan dengan DPD I. Memang kemarin itu (saat rapat koalisi, red) Golkar tidak berpendapat. Golkar tetap mempertahankan dua nama. Tapi kan koalisi tidak bisa disandera oleh kepentingan Golkar. Koalisi kan punya pilihan beda. Mayoritas koalisi punya pilihan beda, sedangkan Golkar hanyalah salah satu dari 7 partai koalisi,” jelas Kadir.

Ketika dimintai tanggapannya soal pernyataan Sekretaris DPD Golkar NTT di media yang menyatakan bahwa posisi wakil bupati adalah hak Partai Golkar, Kadir menjawab, pernyataan seperti itu harus ditunjukan dengan dasar aturan.

“Tidak bisa kita mengeluarkan pernyataan atau argumentasi tanpa dasar aturan. Itu pernyataan yang menyesatkan menurut saya,” ungkap Kadir.

Tambah Kadir, jika berpijak pada aturan, regulasi hanya menyaratkan dua nama, maksimal dua dan minimal dua. “Implisit maupun eksplisit aturan tidak menunjukan bahwa, jika kader Golkar yang meninggal, penggantinya harus dari Golkar,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua PKB Ende itu menyampaikan bahwa regulasi memberi kewenangan kepada partai koalisi untuk mengusulkan nama. Atas dasar itulah partai koalisi menyepakati dua nama untuk diusulkan ke DPRD. Dua nama itu pun sudah mengakomodir salah satu dari dua nama yang diusulkan oleh Partai Golkar. “Koalisi kan juga sudah mengakomodir salah satu nama yang diusulkan oleh Golkar, lalu apalagi yang dipersoalkan,” tanya Kadir.

Tentang pernyataan Sekretaris Partai Golkar NTT yang mengatakan bahwa posisi Ende dua adalah hak Golkar, Kadir bilang baca aturan lagi. “Masa sekretaris partai besar kok bikin pernyataan konyol begitu,” ujarnya.

Saat ditanya apakah partai-partai yang merekomendasikan Erik Rede sudah mengantongi SK DPP atau belum, Kadir menjawab bahwa itu adalah urusan internal partai koalisi. “Soal mekanisme internal, itu urusan kami,” tuturnya. (JR)

Pos terkait