Di Lembata, DPRD Jadi “Bulan-Bulanan” Lembaga Eksekutif

 

NUSALONTAR.comLembata – Seorang anggota DPRD Kabupaten Lembata dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bernama Gabriel Raring “curhat” ke publik melalui akun Facebook-nya, pada Jumat (23/4/2021) sore.

Bacaan Lainnya

Isi “curhatan” Gabriel adalah tentang Lembaga eksekutif yang mengangkangi Agenda Rapat yang dijadwalkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) hanya karena menaati perintah Bupati Eliazar Yentji Sunur untuk kerja bakti. Pihak eksekutif yang seharusnya menghadiri rapat Banmus guna membicarakan hal-hal penting terkait penanganan bencana di Lembata absen dari ruang rapat, padahal jadwal rapat telah disepakati bersama.

Berikut kutipan lengkap “curhatan” Anggota DRRD Fraksi PDIP Lembata:

Anggota DPRD “Curhat”

LEMBAGA DPRD JADI BULAN-BULANAN LEMBAGA EKSEKUTIF

(Ini realitas objektif yang terjadi, berjuang secara formal, non-formal dan informal untuk kebaikan Lembata)

KRONOLOGIS: Berdasarkan agenda Banmus (jadwal kegiatan yang disepakati bersama antara Lemabaga DPRD dan Eksekutif), yang dilegitimasi dengan SK Ketua DPRD maka beberapa kegiatan telah dilakukan diantaranya:

1. Tanggal 13 – 18 April 2021 kami melakukan reses. Khusus kami ber 5 yang terpilih dari daerah pemilihan Lembata Dua (Kec. Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan) bersepakat melakukan reses bersama dengan mengunjungi semua posko pengungsian yang ada di kota Lewoleba dan Ile Ape. Bertemu dan bertatap muka langsung dengan aparat desa dan warga desa yang terdampak bencana banjir bandang.

2. Tanggal 19 – 20 April 2021, kami ber 25 dibagi dalam 5 kelompok untuk melakukan Kunjungan Kerja ke 5 kecamatan yang terdampak langsung dengan bencana banjir bandang diantaranya: Kec. Ile Ape, Ile Ape Timur, Lebatukan, Omesuri dan Buyasuri.

3. Tanggal 20 April 2021, kami menerima undangan dari Ketua DPRD untuk Rapat Kerja Gabungan Komisi dengan Agenda utamanya membicarakan semua hal berkaitan dengan bencana, yang dijadwalkan selama 3 hari, 21 – 23 April 2021.

4. Tanggal 21 April 2021 Rapat kerja Gabungan Komisi berakhir skors karena saya ribut dg ketua DPRD. Pemicunya adalah KETIDAKHADIRAN PIHAK EKSEKUTIF dalam rapat kerja ini tanpa pemberitahuan. Rapatpun dilanjutkan dalam ruangan ketua,.yang hanya melibatkan Pimpinan AKD (Alat Kelengkapan Dewan) dan Ketua Fraksi.
Salah satu hasilnya adalah: Menjawalkan keesokan harinya tanggal 22 April 2021 rapat Banmus untuk penyesuaian jadwal. Ironisnya Pimpinan TIDAK MENGELUARKAN undangan penundaan atau pembatalan Rapat Kerja Gabungan Komisi yg sudah dikeluarkan sebelumnya dari tanggal 21 – 23 April 2021.

5. Tanggal 22 April 2021 saya ke kantor untuk mengikuti Rapat Kerja Gabungan Komisi berdasarkan undangan yang saya terima. Saya terlambat karena ketika masuk rapat sudah dimulai. Sejenak mendengar penjelasan ketua melalui meja pimpinan, saya kemudian meminta ijin untuk bicara. Ketuapun menanggapi dengan mengatakan bahwa saya tdk punya hak bicara karena ini rapat Banmus. Keributanpun terjadi kedua kalinya antara saya dan Ketua Dewan.(rekaman suaranya nanti dengar via youtube). Setelah melihat Ketua tdk mampu mempertanggungjawabkan pertanyaan saya, saya pun memilih meninggalkan ruangan rapat. Rapat Banmus bersama pihak Eksekutif pun dilanjutkan. Pihak eksekutif diwakili oleh Bapak Alosius Buto selaku Asisten sekda dan kepala BKD, bapak Cristianus Rimba Raya berserta jajaran eksekutif lainnya.

6. Salah satu keputusan Banmus adalah Rapat Kerja Komisi bersama mitra komisi yang dijadwalkan selama 3 hari. Aneh tapi nyata. Rapat Kerja Gabungan Komisi ditiadakan lalu diganti dengan Rapat Kerja Komisi.

7. Hari ini 23 April 2021, Rapat Kerja Komisi, (undangan untuk Dewan dan SKPD sebagai mitra komisi sudah dibagikan), kembali TIDAK BISA DIJALANKAN karena semua ASN atas perintah Bupati (lewat surat yang ditandatangani Sekda), melakukan kerja bakti di Ile Ape. Luar biasanya adalah Bupati melalui Sekda mengeluarkan dua surat dalam selang waktu satu hari yang substansi berkaitan dengan keterlibatan ASN dalam kegitan kerja bakti berbeda diantaranya:
a. Surat tanggal 21 April 2021: setiap SKPD mengutus 5 orang dan kecamatan 10 orang untuk bergabung dlm kegiatan bakti.
b. Surat tanggal 22 April 2021: Seluruh Pimpinan OPD bersama ASN, mengikuti kerja bakti tangal 23 April 2021 bersamaan dengan jadwal Banmus yang telah menetapkan Rapat Kerja Komisi.

CATATAN: Berdasarkan 7 point kronologis ini maka saya memberikan beberapa catatan sbb:

1. Lembaga DPRD tidak lagi dihargai oleh Lembaga Eksekutif. Bahkan menjadi ‘Bulan-bulanan’ lembaga Eksekutif. Karena mayoritas orang lebih taat dan setia pada pimpinan eksekutif secara berjenjang.

2. Harapan Rakyat banyak terhadap Lembaga DPRD pupus, karena lembaga DPRD kehilangan wibawa dan kekuatan sebagai Lembaga tinggi, lembaga Wakil Rakyat.

3. Kami secara Lembaga sulit menjalankan fungsi pengawasan baik secara umum maupun khusus saat ini soal bencana karena rapat-rapat kerja yang telah disepakati tanpa kehadiran pihak eksekutif, bahkan dokumen yang diminta dengan surat tertulis sekalipun tidak diberikan kepada Lembaga DPRD.

4. Semua informasi, data, dan laporan terkait bencana sampai saat ini pun belum diterimakan kepada lembaga DPRD. Seperti apa kebijakan yang telah dibuat, seperti apa data terkait bencana (minimal mencakupi semua dimensi kehidupan manusia), seperti apa proses relokasi, seperti apa proses pembebasan lahan, siapa saja yang berhak mendapat rumah, berapa banyak rumah yang akan dibangun, berapa banyak bantuan yang masuk, dari siapa, dalam bentuk apa, sampai kapan rakyat ada di posko-posko pengungsian dan lain-lainnya, secara lembaga kami BELUM bahkan TIDAK TAU.

HARAPAN: Oleh karena itu saya dan mungkin kita berharap:

1. Rakyat atau kelompok masyarakat yang merasa kurang puas atau tidak puas dlm proses penanggulangan bencana yg dilakukan oleh pemerintah daerah, harap membuat pengaduan ke Lembaga DPRD baik secara lansung maupun tidak lansung. Boleh juga saya (kami, orang perorangan) diundang untuk kita bicarakan secara bersama.
Jangan diam dan pasrah serta jadi penonton karena tidak berdaya.

2. Semoga bapak Presiden Jokowi, Mentri Sosial, Mentri PUPR dan Mentri-Mentri terkait yang berurusan lansung dengan PENANGGULANGAN BENCANA, Ttdak mudah percaya dengan informasi, data dan laporan yang dikirim oleh Pemerintah Daerah khusus di Kabupaten Lembata.
Berharap semua Informasi, Data dan Laporan yang diterima terlebih dahulu dilakukan verifikasi administrasi dan faktual untuk mengetahui kebenaran dan keakurasian berkaitan dg Informasi, Data dan Laporannya.

3. Sampai kapan kita aman dan nyaman dengan manajeman tatakelola Pemeritahan Daerah semacam ini?
Mari kita bangkit, bersatu dan melawan segala bentuk kebijakan yang hanya mementingkan diri dan golongan, lalu menomor sekiankan kepentingan rakyat yang seharusnya diutamakan diatas segalanya.
Kalau kita terus jadi penonton, apatis, tidak bersatu maka Rakyat akan terus jadi koban.
Lembaga DPRD saja tidak lagi dihargai sebagai Unsur Pemerintahan Daerah, apalagi rakyatnya?

Akhirnya, saya secara pribadi minta maaf kalau ‘CURHATAN’ saya sebagai wakil rakyat sangat panjang. Tujuannya biar rakyat tau realitas objektif yang terjadi.

Mat sore buat kita semua.

(JR)

Pos terkait