Tega! Tak Puas Menembak dengan Senapan Angin, Seorang Ayah dan Anak Dianiaya di Naibonat

Ilustrasi
Ilustrasi

 

NUSALONTAR.comNaibonat – Alex Martins (46), warga RT 44/RW 18, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang dan anaknya Marthinus Martins (18) mengalami luka setelah ditembak dan dianiaya sekelompok pemuda, Kamis (06/05/2021) malam.

Bacaan Lainnya

Aksi kekerasan itu diduga dimotori J (20) sejumlah rekannya ini terjadi di RT 045/RW 018, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Selain melukai ayah dan anak, para pelaku juga merusak sejumlah fasilitas dan barang di rumah korban dan sekitarnya. Kasus kekerasan tersebut sudah dilaporkan ke polisi sesuai laporan polisi nomor LP/B/83/V/2021/ NTT/Polres Kupang tanggal 6 Mei 2021 oleh Teresa Fernandes (40).

Sebagaimana dituliskan Digtara.com, kejadian ini berawal saat korban Alex Martins yang berada di lokasi kejadian didatangi J yang membawa senapan angin. Tanpa ada pembicaraan J langsung menembak Alex Martins.

Tembakan ini mengenai rusuk kiri korban hingga luka dan berdarah. Sambil menahan rasa sakit, korban bertanya, apa alasan pelaku menembak dirinya.

Bukan jawaban atau penjelasan yang didapat, pelaku malah langsung memukul korban hingga korban terjatuh ke lantai.

Setelah itu pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

Tidak lama kemudian pelaku bersama teman–temannya kembali mendatangi lokasi kejadian namun korban sudah tidak ada di lokasi kejadian.

Karena tidak mendapati korban, para pelaku langsung menuju rumah korban dengan membawa senapan angin, parang, dan anak panah.

Di rumah korban, para pelaku melakukan perusakan. Mereka memotong pohon pisang, memecahkan kaca jendela rumah, dan merusak kursi serta meja plastik.

Saat kejadian tersebut, istri korban yang berada di tempat tersebut berteriak meminta tolong kepada Alex Martins dan anaknya Martinus Martins untuk menghentikan aksi para pelaku.

Namun para pelaku langsung melempar Martinus dengan batu. Lemparan itu mengenai lutut kirinya. Selang beberapa saat, warga yang mendengar dan mengetahui peristiwa tersebut mulai datang hendak membantu korban.

Mengetahui warga mulai berdatangan, para pelaku langsung meninggalkan lokasi.

Keluarga korban kemudian ke Mapolres Kupang melaporkan kejadian tersebut.

Korban Alex dan Martinus kemudian dibawa ke rumah sakit untuk visum dan perawatan medis. Polisi pun sudah ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.

“Kita identifikasi para pelaku dan kita sudah kantongi identitas mereka. Segera kita amankan,” ujar Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung saat dikonfirmasi, Jumat (07/05/2021), dikutip dari Digtara.com.

Polisi sudah meminta keterangan dari para saksi dan korban serta mencari barang bukti terkait kasus ini sambil mendalami motif kasus ini. (JR/Sumber: Digtara.com)

 

Pos terkait