NUSALONTAR.com – Kupang – Masyarakat di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), RT 21 RW 08 Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang digegerkan dengan penemuan mayat bayi berjenis kelamin laki laki.
Dilansir dari CyberNusantaraNews.com, penemuan bayi itu terjadi pada hari ini, Minggu (09/05/2021), sekitar pukul 10.30 Wita.
Jenazah bayi itu ditemukan dalam keadaan masih memiliki anggota tubuh lengkap, bahkan masih ada tali pusar dan ari-ari, terbungkus dalam karung plastik warna hijau. Di dalam karung plastik itu ditemukan pula baju kaos warna hitam dan merah, yang digunakan untuk membungkus tubuh sang bayi.
Mayat bayi malang itu ditemukan pertama kali oleh Frans Era, salah seorang warga yang berprofesi sebagai pemulung di TPA yang menjadi lokasi ditemukannya jenasah bayi.
Frans Era kemudian mengadukan penemuan mayat bayi itu kepada Babhinkamtibmas Namosain, Bripka Obaja Tully, yang saat itu sedang piket di Pospol Alak. Mendapat laporan, anggota Siaga Polsek Alak yang dipimpin oleh Kaspkt II Aiptu Melkianus Hadi, SH, langsung menuju ke lokasi TPA dan melakukan TPTKP.
Menurut Keterangan Frans Era, ketika sedang mencari sampah yang masih bisa dijual, dirinya melihat sebuah bungkusan dari karung plastik berwarna hijau. Penasaran dengan isinya, Frans lantas membuka bungkusan itu. Saat bungkusan dibuka, Frans mendapati di dalamnya ada jenazah bayi berjenis kelamin laki laki, masih ada tali pusar dan ari-ari, terbungkus rapih menggunakan 2 potong baju kaos berwarna merah dan hitam.
Setelah melihat jenazah bayi tersebut, saksi langsung mengamankan bungkusan berisi mayat bayi malang itu dan berpesan kepada teman-temannya yang sedang memulung untuk menjaga bungkusan berisi mayat bayi itu karena dirinya akan memberitahukan hal ini kepada pihak berwajib.
Menurut saksi lainnya, Fenti Leto Tafuli yang kebetulan rumahnya hanya berjarak 100 meter dari gerbang TPA, menjelaskan bahwa pada hari Minggu (09/05/2021), sekitar pukul 08.00 Wita, ketika menyapu di halaman rumah, dia melihat ada 2 (dua) orang perempuan yang bukan orang sekitar TPA, juga bukan pemulung di TPA, melintasi tempat itu menuju TPA.
Kedua orang itu mengendarai sepeda motor masing-masing. Salah satunya mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat warna putih, sedangkan sepeda motor yang lainnya tidak dapat pastikan jenisnya. Mereka masuk ke Lokasi TPA dan berselang beberapa menit kemudian 2 (dua) perempuan tersebut pergi.
Sekitar Pukul 11.00 Wita, saksi mendengar dari warga setempat bahwa di lokasi TPA telah ditemukan jenazah bayi.
Jenazah bayi yang telah ditemukan warga di lokasi TPA itu kini diamankan oleh Siaga Polsek Alak untuk diserahkan ke pihak RSB Titus Uly Kupang dan selanjutnya dilakukan tindakan otopsi.
Kapolsek Alak, Kompol Tatang Prayitno Panjaitan SH., SIK., MH, saat dikonfirmasi tentang hal ini melalui pesan whatsap membenarkan adanya pengaduan masyarakat terkait kasus penemuan jenazah bayi di TPA, namun pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih akan dilakukan pendalaman. (JR/Sumber: CyberNusantaraNews.com)