NUSALONTAR.COM – Jakarta – Sukses menjadi pengacara, Erles Rareral, SH. MH, yang kini berprofesi sebagai Advokat di ibu kota negara, ingin berkiprah di dunia politik.
Advokat yang berkantor dengan bendera Pasopati & Associates, beralamat di Jalan Duren Tiga No. 6 A Jakarta Selatan itu ingin mengabdi kampung halamannya sebagai politisi.
Setelah melanglang buana untuk menangani perkara-perkara di ibu kota dan seantero nusantara, Erles yang juga menjadi tokoh muda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Jakarta ini ingin pulang kampung.
“Pulang kampung adalah cita-cita saya dari dulu. Bahwa kelak, suatu saat saya harus pulang kampung untuk bangun daerah. Saya sangat dekat dengan masyarakat karna memang profesi saya adalah pengacara. Saya lihat keadaan masyarakat, sehingga saya ingin maju menjadi Calon Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,” ujar Erles dikutip dari Suluhrakyat.com.
Jika nanti maju dalam perhelatan politik 2024, Erles akan menjadi bakal Caleg DPR RI yang akan mewakili Dapil Nusa Tenggara Timur 1 (NTT 1), meliputi Pulau Flores, Lembata, Alor, dan Adonara.
Kata Erles, dirinya punya semboyan: “Dari Ufuk Timur Indonesia Membangun Negeri Indonesiaku”. Semboyan ini ingin menunjukan cintanya pada kampung halaman sekaligus cintanya pada Indonesia.
Saat ini Erles telah membentuk beberapa posko relawan di NTT berdasarkan pantauan suluhrakyat.com Erles telah mendistribusikan bantuan dan donasi melalui posko kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Profil Erles Rareral
Erles Rareral, SH. MH adalah Pria kelahiran Kota Pancasila kabupaten Ende, Anak dari Bapak Ignatius Lengi Ray B.A. dan Ibu Caesilia Nona.
Ignatius Lengi Ray adalah mantan anggota DPR dan juga DEPDIKBUD Kabupaten Ende. Sedangkan Ibu Caesilia Nona (ibunda Erles) adalah Kepala Sekolah Dasar Ende 7.
Erles Raeral paham bahwa masuk dunia politik itu memang tidak mudah. Namun, untuk kebaikan banyak orang, untuk mengabdi pada kepentingan masyarakat, dirinya harus berani mengambil resiko.
Menurut Erles, supaya NTT tidak dipandang sebelah mata, maka NTT harus bisa bersih dari korupsi, berdiri dan diperhitungkan dalam penegakan hukum. Oleh karena itu para pejabat pemerintahan harus bisa berkolaborasi dengan aparat penegak hukum baik TNI-Polri, Pengadilan, Kejaksaan dan instansi terkait,” ujarnya. (Osk/SR/JR)