Cegah Penularan Covid-19, PMI Lembata Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Giat PMI Lembata dalam penyemprotan disinfektan di Kantor Camat (NL)

NUSALONTAR.COM

LEMBATA – Upaya pencegahan penularan Covid-19 dengan cara sederhana yakni memakai masker secara benar, mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir, menghindari kerumunan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, tidak luput dari perhatian peran semua pihak termasuk Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lembata.

Bacaan Lainnya

Untuk tujuan itu, maka 6 orang relawan PMI: Antonius Kapitan Uran (42), Fransiskus Ama Laba (25), Alexius Boli (24), Ferdinandus Kia (25), Laurensius Sai Lengari (29), dan Petrus Jelau Gabur (41) melaksanakan kegiatan Penyemprotan Disinfektan di wilayah Kecamatan Lebatukan yakni di seluruh ruangan Kantor Camat, Rumah Pastoran Paroki, dan Kantor Kepolisian Sektor pada hari Sabtu (10/07/2021). Kegiatan itu berlangsung Pukul 10.00- 12.00 WITA.

Kepada NUSALONTAR.COM, staf markas PMI Lembata, Petrus Jelau Gabur mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan di wilayah kecamatan Lebatukan juga sudah dilaksanakan sebelumnya yakni di Panti Asuhan Eugene Schmitz Lamahora dan SPBU APMS 56.862.01 Lamahora.

“Tugas yang kami lakukan sebagai sukarelawan adalah untuk membantu pemerintah daerah Kabupaten Lembata (Dinas Kesehatan) dan segenap komponen terkait, guna meredam penyebaran pandemi Covid-19 yang mana Kabupaten Lembata saat disebut sebagai zona merah,” jelas Petrus.

Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 17 tahun 2021 dan Instruksi Bupati Lembata Nomor 1 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lembata tanggal 08-22 Juli 2021, maka segenap pihak yang diperbantukan oleh PMI Lembata sangat mengapresiasi dan mengharapkan supaya kegiatan penyemprotan disinfektan itu tetap berlanjut guna memutuskan mata rantai penyebaran virus.

Sementara itu, Sekertaris Camat (Sekcam) Lebatukan, Alex Daton, memberi apresiasi kepada PMI Lembata yang telah melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Camat.

“Kegiatan PMI pada hari ini sangat baik. Selain itu, dalam upaya mendukung instruksi pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten, kami selaku pemerintah di wilayah ini juga telah menetapkan beberapa langkah strategis bersama tujuh belas kepala desa, tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Hadakewa, dan tim satgas kecamatan,” paparnya.

Langkah pencegahan yang dimaksud Sekcam Daton tertuang dalam beberapa poin berikut ini:

1. Mengidentifikasi bagi yang terpapar  C19 dengan tidak hanya diumumkan tetapi dipasang bendera Merah Putih di depan rumah selama 14 hari agar pasien lebih mudah terpantau dan mendapat pertolongan.
2. Pemberdayaan peran dan fungsi aparat desa dan Petugas linmas sebagai ujung tombak baik dari segi kepemerintahan, kesehatan, keamanan dan ketertiban tentang penggunaan Alat Pelindung Diri,
3. Lockdown akan diberlakukan apabila ditemukan adanya warga desa terpapar Covid-19.
4. Penggunaan dana desa untuk mengadakan alat dan bahan serta sarana prasarana lainnya sesuai standar yang ditetapkan dalam Protokol Kesehatan. Misalnya, Masker yang berwarna merah dikhususkan bagi yang terpapar virus.
5. Bagi pelaku perjalanan harus wajib melapor diri dengan menunjukkan surat perjalanan dan surat keterangan sehat kepada ketua RT, Kepala Dusun, Kepala desa dan selanjutnya harus isolasi mandiri.

Terkait itu, Anggota Polsek Lebatukan, Frangky Mole, mengungkapkan bahwa penanganan Covid-19 adalah tanggung jawab semua orang. Setiap orang harus menyadarkan dirinya untuk lebih peduli terhadap kesehatan pribadi dan sosial.

“Melihat angka perkembangan Covid-19 yang semakin melonjak, masyarakat dihimbau supaya tetap memperhatikan Protokol Kesehatan,” tegasnya. (DL/JR)

Pos terkait