LEMBATA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata untuk menghentikan proses pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang telah diproses oleh pemerintah daerah.
Hal itu tertuang dalam salah satu rekomendasi pada Pendapat Akhir Fraksi dalam Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah (PPAPBD) Kabupaten Lembata Tahun Anggaran (TA) 2020 yang dibacakan oleh Gabriel Raring pada Sabtu (31/07/2021).
Menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lembata, Gabriel Raring, alasan Fraksi PDIP untuk merekomendasikan penghentian pinjaman PEN adalah melihat kondisi PAD yang sangat kecil, serta masa kepemimpinan pemerintah saat ini yang tinggal beberapa bulan saja.
“Jangan sampai kita semangat tinggi untuk pinjam tapi susah pada saat melunasi utang itu. Apalagi masa kepemimpinan pemerintahan yang sekarang tinggal beberapa bulan lagi, tidak bagus kalau beban utang yang sedemikian besar itu ditinggalkan untuk pemimpin berikutnya,” ujar Ketua PAC PDIP Lebatukan itu.
Selain rekomendasi penghentian pinjaman PEN, dalam rekomendasi umum itu Fraksi PDIP juga meminta DPRD dan pemerintah daerah untuk konsisten melakukan evaluasi terhadap kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkaitan dengan implementasi APBD, baik untuk PAD, Belanja, maupun pembiayaan.
Fraksi PDIP juga mendorong evaluasi kinerja terhadap Pihak Ketiga, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Konsultan Pengawas, Pengawas Teknis Pemerintah (PTP) yang sering berkontribusi terhadap proyek bermasalah ataupun mangkrak, sekaligus memberi black list para pihak tersebut dalam data pemerintah.
Selanjutnya, Fraksi PDIP mendorong proses penegakan hukum terhadap semua Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal yang patut diduga bermasalah ataupun mangkrak untuk diproses secara hukum.
Terkait itu, Fraksi PDIP mendukung proses penegakan hukum yang sedang berjalan, di antaranya: Awulolong, Tanah Merdeka, Kantor Camat Buyasuri, Puskesmas Wairiang di Bean, dan Puskesmas Omesuri di Wowong.
Apresiasi kepada Plt. Bupati Lembata
Dalam Pendapat Akhir itu, Fraksi PDIP juga memberi apresiasi dan mendukung beberapa langkah kebijakan yang telah dan akan dibuat serta dilaksanakan oleh Plt. Bupati Lembata.
Plt. Bupati Lembata, Thomas Ola Langoday dinilai mampu mengurai persoalan yang ada. Beberapa kebijakan yang selama ini bermasalah, namun belum terurai simpul penyelesaiannya, oleh Thomas Ola mulai dicari jalan keluarnya.
Beberapa contoh yang bisa disebutkan seperti: mengaktifkan kembali keberadaan, tugas, dan fungsi Baperjakat, Ijin Labuh Tambat untuk Mini Tanker SPO Sembilan Pilar dalam mengatasi kelangkaan BBM, meninjau langsung proses pencegahan dan penanganan Covid-19, pembangunan rumah layak huni untuk korban bencana dan stok beras untuk Bantuan Langsung Tunai bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. (JR)