NUSALONTAR.com – Kupang – Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) meminta seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) bersinergi dalam menuntaskan kasus-kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ada di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pernyataan itu diungkapkan oleh Ketua ARAKSI, Alfred Baun, SH kepada awak media dalam jumpa pers, Jumat (12/03/2021) siang, di Sekretariat ARAKSI, Jln. Rote, No 04, Kel. Fatubesi, Kec. Kota Lama, Kota Kupang, NTT.
Pada kesempatan itu, Alfred mengemukakan bahwa ada isu yang berkembang, Kejaksaan Tinggi (Kejati) hanya fokus pada kasus-kasus yang dibongkar oleh kejaksaan.
Padahal, kata Alfred, undang-undang mengijinkan dan mengisyaratkan agar kejaksaan harus memberikan petunjuk kepada kasus yang diajukan oleh penyidik dari kepolisian.
“Terkesan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejati NTT lebih fokus terhadap temuan atau kasus-kasus yang diungkap oleh Kejati NTT sendiri, lalu apatis atau acuh tak acuh terhadap kasus-kasus yang disodorkan oleh oleh kepolisian. Itu sangat disayangkan,” imbuhnya.
Menurut Alfred, rakyat NTT sangat mengharapkan kerja sama yang apik antara seluruh APH untuk menuntaskan banyaknya dugaan kasus korupsi yang ditemukan.
“Jika rakyat ramai-ramai mengajukan dugaan kasus tindak pidana korupsi, sedangkan dua lembaga ini saling menonton, saya yakin kasus Tipikor di NTT akan berjalan di tempat,” jelasnya.
Atas dasar itu, tambah Alfred, ARAKSI sungguh berharap agar ada kekompakan dari APH, dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan, untuk menuntaskan kasus Tipikor yang ada.
“Poin ARAKSI adalah, berharap Bapak Kajati dan Kapolda yang merupakan pimpinan tertinggi Kejaksaan dan Kepolisian di NTT, kita harapkan untuk satu arah, satu visi, dan misi, dalam hal pemberantasan Tipikor di NTT,” tuturnya.
Alfred melanjutkan, “Jangan sampai terjadi ego sektoral dalam penanganan kasus. Kami berkata demikian karena sudah terbukti, penangan Kasus Bawang Merah di Kabupaten Malaka, ARAKSI harus bawa KPK datang, baru Kejati dan Polda NTT kembali duduk bersama untuk menangani kasus ini. Itu jadi rahasia, tapi ARAKSI tahu itu.”
Rakyat NTT, kata Alfred, sangat mengharapkan agar tidak terjadi ego sektoral. “Selain itu, kita juga berharap APH lebih berani untuk mengungkap kasus-kasus yang ada, juga berani menindaklanjuti dugaan penyelewengan yang diungkapkan oleh ARAKSI,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Indonesia (ARAKSI) Alfred Baun, SH, mengatakan bahwa ada dugaan penyelewengan anggaran keuangan negara sebesar 2,5 T per tahun di NTT.
Alfred menjelaskan, estimasi 2,5 T itu dihitung sejak dari perencanaan hingga penggunaan keuangan negara selama satu Tahun Anggaran. Menurut Alfred, indikasi penyelewengan keuangan negara itu berasal dari: mafia perencanaan program pembangunan, mafia tender program pembangunan, mafia belanja modal dan belanja habis pakai, mafia investasi, modal, perbankan, industri dan pertambangan.
Kata Alfred, akar dari peluang penyelewengan berkutat di sekitar APBN, APBD I, APBD II, san Dana Desa. Oleh karena itu ARAKSI mengajak seluruh elemen masyarakat termasuk para awak media untuk bersama-sama mengawasi dan memerangi hal itu. (JR)