Begini Kata Wakil Ketua KPK tentang Pemberantasan Kasus Korupsi di NTT

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Alexander Marwata, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Hotel Aston, Kupang.
Spread the love

KUPANG – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Alexander Marwata, mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pemerintah Provinsi NTT untuk bersama-sama mencegah korupsi.

“Kita ajak semua, mulai Pemerintah Daerah dan Pemerintah Provinsi NTT, mari kita bersama cegah korupsi dengan perbaikan sistem, tata kelola, dan meningkatan pengawasan. Karena di NTT ini cukup rawan,” ujar Alexander saat memberi keterangan terhadap wartawan di sela-sela kegiatan Rapat Dengar Pendapat Pemberantasan Korupsi Terintegrasi bersama Pemprov NTT dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) se-NTT, di Hotel Aston Kupang, Rabu (19/10/2022).

Bacaan Lainnya

Alex mengatakan, perlu adanya pengawalan yang ketat agar kasus korupsi bisa ditekan, sehingga tidak merugikan daerah.

“Apalagi kalau ada proyek, karena seringkali yang ditemui di lapangan kalau ada proyek pasti ada penyelewengan dana. Makanya perlu ada kontrol yang ketat supaya masyarakat lebih bisa mempercayai pemerintah,” ujarnya.

Kasus Bawang Merah dan Kasus Lainnya

Ditanyai tentang kasus bawang merah Malaka, ia menjelaskan, KPK saat ini sedang menangani kasus tersebut. Menurut Alex, kasus bawang merah Kabupaten Malaka diambil alih karena Polda NTT dinilai lamban menangani kasus itu.

“Kasus itu tidak juga dinaikan ke tahap penyidikan, sehingga kita ambil alih untuk melanjutkan. Jadi kita tinggal lengkapi saja berkas perkara dari penyidik Polda NTT. Kurangnya dimana tinggal ditambahkan saja,” jelasnya.

Terkait kasus korupsi lain di NTT, Alexander mengaku tidak mengetahui secara pasti, karena semua informasi dan laporan masyarakat disampaikan langsung ke direktorat pengajuan dan laporan masyarakat untuk dilakukan monitoring.

“Sehingga akan dilakukan koordinasi dengan inspektorat untuk dilakukan monitoring, atau bisa penyidikan secara terbuka,” terangnya.

“Karena banyak laporan masyarakat terkait kelemahan satu prosedur sistem, jadi kita koordinasi dengan inspektorat untuk segera diperbaiki,” jelas Alexander menambahkan.

Dia menegaskan, jika pihaknya menerima laporan terkait adanya penyimpangan yang diduga merugikan keuangan negara maupun daerah, maka KPK akan segera menindak lanjuti laporan tersebut.

“Jadi kalau ada laporan penyimpangan yang diduga merugikan keuangan negara, tentu kita akan tindak lanjuti,” ungkapnya.

Meski demikian, Alexander mengakui, jika KPK juga memiliki batasan dalam menangani satu perkara tindak pidana korupsi. Misalkan kerugian negara berada di atas angka Rp1 miliar rupiah.

“Tetapi kerugian tidak mungkin berada di atas angka itu. Karena nilai proyeknya saja Rp1 miliar. Jadi tentu kerugiannya tidak mungkin di atas angka itu,” terangnya.

“Namun kalau ada bukti, kita akan sampaikan ke inspektorat untuk dilakukan verifikasi terkait persoalannya. Jadi kita berdayakan betul inspektorat. Dan apa yang dilakukan inspektorat kita akan pantau dan meminta mereka laporkan hasilnya,” tandasnya. (JR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *