Bunuh Tetangganya, Pelaku: Dia Sombong dan Sering Ambil Daun Pepaya Saya!

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan

 

NUSALONTAR.comKupang – Penyidik Unit Reskrim Polsek Oebobo, Polres Kupang Kota kini terus mendalami motif pembunuhan terhadap Pelipus Nifeto (23), warga Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang yang terjadi pada (28/4/2021) pagi.

Bacaan Lainnya

Di lansir dari PenaTimor.com, pelaku, Eliaser Sae (50), nekat menghabisi nyawa korban yang adalah tetangga kost-nya sendiri karena dirasuki dendam kesumat.

Pelaku menaruh dendam karena sakit hati dan marah lantaran korban pernah mengancam untuk membunuhnya.

Pelaku dan korban memang tidak ada hubungan keluarga. Korban juga baru seminggu tinggal di kost yang juga ditempati pelaku. Pelaku juga sebelumnya tidak mengenal korban.

Kost tersebut milik saudara sepupu pelaku, sedangkan pelaku hanya tinggal dan menjaga kost itu.

Disebutkan juga bahwa selama korban tinggal di rumah kost tersebut, korban selalu mengambil daun pepaya dan buahnya untuk dimakan, tetapi tidak pernah memberitahu pelaku, padahal pelaku yang menjaga tempat tersebut.

“Korban juga selama tinggal di kost, tidak pernah tegur saya, dan merasa diri sombong, sehingga saya merasa dendam dengan korban,” ungkap pelaku, dilansir dari Pena Timor.com.

Karena dendam dan sakit hati, sehingga pelaku nekat membunuh korban dengan mengunakan sebilah parang. Korban ditemukan tewas dengan lima luka bacok di tubuh korban.

Setelah membunuh korban, pelaku langsung menyerahkan diri kepada pihak kepolisian di Polda NTT.

Setelah pelaku menyerahkan diri, pihak Polda NTT langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Oebobo Polres Kupang Kota untuk diamankan.

Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P.T. Binti, SIK., kepada media mengatakan, pelaku sudah diamankan di Mapolsek Oebobo untuk dilakukan penyelidikan lanjutan.

Pihak kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku untuk melakukan pembunuhan.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di belakang rumah kostnya. Pria yang kemudian diketahui bernama Pelipus Nifeto itu ditemukan tewas dengan luka tusuk benda tajam di sekujur tubuhnya.

Korban diduga kuat tewas dibunuh di rumah kostnya di wilayah RT 27, Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Rabu (28/4/2021) pagi.

Dilansir dari NTTsatu.com, saat ditemukan, korban dalam kondisi tubuh terlentang di tanah dan terdapat lima luka tusakan benda tajam.

Jenazah korban kini masih berada di RS Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk dilakukan autopsi.

Jenazah korban juga rencananya akan dibawa ke kampung halaman di Desa Kolbano, Kabupaten TTS untuk dikebumikan. (JR)

Pos terkait