Di Nangapanda, Bupati Djafar Serahkan Santunan BPJamsostek dan Dokumen Kependudukan

Bupati Ende, Djafar Achmad, saat menyerahkann santunan kepada penerima
Bupati Ende, Djafar Achmad, saat menyerahkann santunan kepada penerima

NUSALONTAR.COMEnde – Bupati Ende Drs. H. Djafar H. Achmad, MM, menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris Alm. Weni, karyawan UD Nirmala, dan ahli waris Almarhum Manuel Casimiro Sarmento, yang berprofesi sebagai pedagang ikan.

Selain menyerahkan santunan kematian, Bupati Djafar Achmad juga menyerahkan bantuan beasiswa kepada Yoan Stephany Audrey, siswa kelas Xl SMA Negeri I Ende, dan Chantika Febriani, siswa SD GMIT Ende, ahli waris dari Alm. Weni karyawan UD Nirmala.

Bacaan Lainnya

Penyerahan santunan kematian dan beasiswa tersebut diserahkan Bupati Djafar Achmad kepada ahli waris pada kegiatan serah terima jabatan Camat Nangapanda, bertempat di halaman rumah jabatan Camat Nangapanda, Rabu (19/05/2021).

Bupati Djafar berharap, masyarakat pekerja formal dan informal bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) karena banyak manfaat yang diperoleh peserta maupun ahli waris.

Kepala BPJamsostek, Hendi Kurniawan, sebelum kegiatan penyerahan, menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Ende dan pihak-pihak terkait yang terus memberikan dukungan kepada BPJamsostek.

Hendi juga berharap agar masyarakat Kabupaten Ende, baik itu pekerja formal maupun informal seperti petani, buruh, dan nelayan, bisa terlindungi dengan kehadiran Negara melalui perlindungan BPJamsostek.

“Dengan demikian, kehadiran BPJamsostek sungguh dirasakan oleh seluruh masyarakat pekerja di Kabupaten Ende. Harapannya, pekerja makin sejahtera dan produktifitas pekerja juga meningkat,” ujarnya.

Para penerima santunan jaminan kematian masing-masing menerima santunan sebesar Rp42.000.000.
Sementara bantuan beasiswa diterima anak almarhum Weni yang sudah bekerja selama 14 tahun sebagai karyawan di UD Nirmala, BPJamsostek memberikan manfaat beasiswa kepada anak almarhum minimal bagi yang sudah 3 tahun kepesertaan aktif berhak mendapat manfaat beasiswa dengan rincian : Cantika Febriani yang saat ini duduk di bangku kelas 5 Sekolah Dasar menerima beasiswa Tingkat Sekolah Dasar 1,5 juta per tahun, Sekolah Menengah Pertama 2 Juta per tahun, SMA 3 Juta per tahun dan Perguruan Tinggi 12 juta pertahun.

Sedangkan Yoan Stephany Audrey yang saat ini duduk di kelas XI di SMA Negeri I Ende mendapat beasiswa Tingkat SMA 3 Juta per tahun dan Perguruan Tinggi 12 juta per-tahun.

Almarhumah Weni termasuk ke dalam pekerja Penerima Upah, dimana almarhumah diikutsertakan oleh UD Nirmala mengikuti 3 program BPJamsostek yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian dengan iuran Rp120 ribu per-bulan.

Dengan demikian, selain menerima manfaat Jaminan Kematian, ahli waris juga berhak menerima manfaat jaminan hari tua sebesar Rp16,4 juta.

Sedangkan untuk almarhum Manuel Casimiro Sarmento yang merupakan pekerja Bukan Penerima Upah / Pekerja Informal dengan iuran hanya Rp16.800 perbulan dan almarhum baru menjadi peserta BPJamsotek selama 3 bulan.

Untuk diketahui, pada kesempatan itu Bupati Djafar juga menyerahkan dokumen kependudukan berupa Akta Kelahiran, Akta Perkawinan, Akta Kematian, KTP Elektronik, dan Kartu Identitas Anak, bagi warga Kecamatan Nangapanda. (FR/JR)

Pos terkait