jakarta, NUSALONTAR.com – Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengaku tidak mau terlalu ambil pusing atas pelaporannya ke polisi. Seperti yang diketahui, Munarman dilaporkan ke polisi oleh Ketua Barisan Kesatria Nusantara, Zainal Arifin pada hari Senin (21/12) kemarin.
“Santai saja lah. Tidak usah terlalu pusing,” katanya kepada wartawan, Selasa (22/12).
Dia menuding Zainal hanyalah orang suruhan pemerintah. Oleh sebab itu, Munarman tidak terlalu memikirkan pelaporannya.
Munarman mengaku lebih ingin fokus menangani perkara Rizieq Syihab dan kematian enam laskar FPI.
“Saya akan laporkan orang-orang zalim itu ke Allah,” ujarnya.
Secara terpisah, Zainal menuding pernyataan pentolan FPI itu dapat menjadi narasi yang dapat mengadu domba masyarakat. Inilah alasan Zainal melaporkan Munarman. Munarman dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian dan berita bohong karena menyebut enam laskar FPI yang tewas tidak bersenjata.
“Jadi begini, seorang warga sipil tidak boleh menjustifikasi sebelum ada keputusan hukum apalagi tidak disertai barang bukti, sedangkan negara yang dijustifikasi tidak melaporkan perlawanan pada aparat,” kata Zainal yang juga merupakan ketua PCNU zaman Gus Dur, Selasa (22/12).
Laporan Zainal diterima polisi dengan nomor LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ. Zainal mengaku telah menyertakan beberapa barang bukti, seperti tangkapan layar dan flash disk saat Munarman mengucapkan anggota FPI tidak bersenjata.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar, Yusri Yunus juga telah mengimbau agar tidak ada pihak yang membuat pernyataan kalau anggota FPI tersebut tidak memiliki senjata api. Yusri mengklaim, Polda Metro Jaya telah memiliki bukti bahwa laskar FPI yang tewas memang memiliki senjata api.
“Jangan menyebarkan berita bohong, bisa dipidana nanti,” kata Yusri di Polda, 8 Desember lalu.
Sumber: Merdeka.com