NUSALONTAR.com – Ende – Erikos Emanuel Rede menyatakan bahwa dirinya sudah berkomitmen untuk menjalankan visi dan misi paket MJ apabila dirinya yang terpilih sebagai Wakil Bupati Ende untuk mendampingi Djafar Achmad nanti.
Komitmen itu disampaikan Erik sesaat setelah 6 partai koalisi pengusung paket MJ menyatakan dirinya secara adminitrasi lengkap, pada pertemuan partai koalisi pengusung, Sabtu (13/03/2021) lalu.
Ungkap Erik, semua persyaratan sebagaimana diamanatkan regulasi sudah dipenuhi, termasuk ijazah.
Sedangkan syarat pengunduran diri dari keanggotaan DPRD Ende sudah disiapkan, tinggal diserahkan ke DPRD untuk diproses lebih lanjut.
“Sesuai regulasi, pengunduran diri berlaku setelah ditetapkan menjadi calon tetap. Karna saat ini belum ditetapkan, saya masih sebagai anggota DPRD aktif,” ujar Erik, dikutip dari RRI.com.
Mantan kepala desa itu menjelaskan, apabila terpilih nantinya, bersama bupati Djafar, dia akan menjalankan visi dan misi paket MJ yang sudah ditetapkan dalam Perda No.6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 5 tahun kedepan.
Mengenai konsekuensi pengunduran dirinya dari DPRD, Erik mengatakan bahwa dirinya sudah siap.
“Pengunduran diri itu pilihan. Saya sudah siap dengan konsekuensinya. Menang ataupun kalah, saya sudah siap,” tegasnya.
Sebagai informasi, pada pertemuan koalisi si hotel Syifa Ende, Sabtu (13/03/2021) lalu , 6 partai koalisi pengusung MJ Jilid II telah menyatakan bahwa secara admintrasi Erikos Emanuel Rede dinyatakan lengkap dan siap diproses lebih lanjut.
Untuk memenuhi syarat yang diamanatkan undang-undang, yakni minimal 2 dan maksimal 2 calon yang harus diusulkan, maka koalisi partai pengusung akan menggelar pertemuan susulan tanggal 27 Maret mendatang untuk mencari satu nama calon pengganti dr. Dominikus Minggu Mere, M.Kes yang dinyatakan gugur dari pencalonan karena tidak menyerahkan berkas yang diminta. (JR)